Narkoba

Miliki Ganja 3 Kg, Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra SH MH kepada wartawan mengatakan, penangkapan pelaku berdasa

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/dom polisi
Seorang tersangka kasus ganja ditangkap Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Jumat (30/8/2024). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya menangkap seorang pengedar ganja di kawasan Desa Meurandeh, Kecamatan Seunagan Timur, Jumat (30/8/2024).

Dari tangan tersangka AS, polisi mengamankan barang bukti ganja sebanyak 1 bal dengan berat 3.150 gram (3 kg).

Hingga Sabtu (31/8/2024), tersangka AS warga Nagan Raya itu diamankan ke Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra SH MH kepada wartawan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terkait adanya transaksi narkoba jenis ganja.

Baca juga: Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja yang Sudah Inkrah 

Setelah diselidiki, anggota Satresnarkoba mencoba menghubungi pelaku AS untuk memesan sebanyak tiga kg narkoba jenis ganja dan ternyata direspon pelaku dengan membuat perjanjian untuk melakukan transaksi ganja di pinggir jalan yang berada di Desa Meurandeh Suak.

"Anggota melakukan under cover buy melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor Scoopy miliknya. Kemudian, anggota langsung mengamankan pelaku," jelasnya.

Lalu pelaku membuka bagasi sepeda motor miliknya dengan menunjukan kepada anggota sebanyak satu bal narkotika jenis ganja yang terdiri dari ranting daun dan biji dalam keadaan lembab yang dibalut dengan plastik warna silver dan diikat dengan karet ban.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya, guna proses lebih lanjut," kata Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved