Narkoba
Polres Aceh Besar Bakar dan Blender Barang Bukti Narkotika
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender untuk barang bukti sabu. Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 8,5 kilo dan sabu 76 gram.
- Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender untuk barang bukti sabu.
- Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan, pemusnahan itu dilakukan merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Satresnarkoba Polres Aceh Besar memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu di Lapangan Mapolres Aceh Besar, Rabu (5/11/2025).
Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 8,5 kilo dan sabu 76 gram.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender untuk barang bukti sabu. Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan, pemusnahan itu dilakukan merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar,” kata Sujoko.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan pada kegiatan ini dihancurkan menggunakan alat khusus yang memastikan zat berbahaya tidak lagi dapat disalahgunakan.
“Pemusnahan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya.
Ia berharap, langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
Ia mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di sekitar lingkungan mereka.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(*)
| Kartel Narkoba Susupi Laut Indonesia, Prabowo Sebut Mereka Punya Kapal Selam Sendiri |
|
|---|
| Kisah DS, Driver Ojol yang Selamat dari Jeratan Bandar Narkoba, Antar Nasi Ternyata Isi Pil Ekstasi |
|
|---|
| Tren Tersangka Kasus Narkoba di Polresta Banda Aceh Meningkat, 13 Orang per Bulan |
|
|---|
| Warga Iboih Temukan Paket Kokain 1 Kg, Polisi Dalami Jaringan Penyelundupan |
|
|---|
| Hingga Juli 2025, Tercatat 82 Kasus Narkotika di Banda Aceh, Dua Tahun Terakhir Alami Penurunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.