Narkoba

Polres Aceh Besar Bakar dan Blender Barang Bukti Narkotika

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender untuk barang bukti sabu. Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko bersama PJU melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolres setempat, Jantho, Rabu (5/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 8,5 kilo dan sabu 76 gram.
  • Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender untuk barang bukti sabu.
  • Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan, pemusnahan itu dilakukan merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Satresnarkoba Polres Aceh Besar memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu di Lapangan Mapolres Aceh Besar, Rabu (5/11/2025).

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 8,5 kilo dan sabu 76 gram.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan di blender untuk barang bukti sabu. Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan, pemusnahan itu dilakukan merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar,” kata Sujoko.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan pada kegiatan ini dihancurkan menggunakan alat khusus yang memastikan zat berbahaya tidak lagi dapat disalahgunakan.

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya.

Ia berharap, langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

Ia  mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di sekitar lingkungan mereka. 

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved