Luar Negeri

Alice Guo Buronan Filipina Ditangkap di Indonesia, Diduga Mata-Mata China, Ini Jejak Kasusnya

Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, yang telah buron selama berminggu-minggu, berhasil ditangkap di Indonesia. 

Editor: Faisal Zamzami
INQUIRER
Alice Guo mantan wali kota kota Bamban Filipina. 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, yang telah buron selama berminggu-minggu, berhasil ditangkap di Indonesia. 

Alice Guo, yang dituduh Filipina sebagai mata-mata untuk China, ditahan setelah penangkapan dramatis di Tangerang, Selasa (3/9/2024) malam kemarin.

Dilansir dari BBC, Guo ditangkap setelah ia menghilang pada Juli lalu, di tengah penyelidikan atas dugaan keterlibatannya dalam operasi kriminal besar-besaran yang menyelubungi perdagangan manusia dan pusat penipuan yang beroperasi di balik kedok kasino online di Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina
 
Guo, yang menolak tuduhan tersebut, telah menjadi pusat perhatian internasional setelah namanya dikaitkan dengan jaringan kejahatan yang melibatkan sindikat internasional.

Penangkapan Alice Guo di Tangerang ini dibenarkan oleh pihak Polri. 

“Benar, penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polresta Bandung,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/9/2024).

Namun, Krishna Murti enggan membeberkan lebih lanjut mengenai penangkapan Alice Guo ini dan hanya menyebut keberhasilan ini berkat kerja sama dari pihak Indonesia dan Filipina.

“Upaya dalam membantu pengejaran buron ini adalah bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri,” ucap Krishna Murti.

Baca juga: Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina di Batam Center, Dua Orang Lainnya Masih DPO

Penjelasan Polisi Indonesia

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti mengkonfirmasi ikhwal penangkapan buronan asal Filipina Alice Guo atau Guo Hua Ping.

Dia ditangkap di Kota Tangerang, Banten pada Rabu (4/9/2024).

“Benar, penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polresta Bandung,” ujar Krishna kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Namun demikian, Krishna belum bicara lebih lanjut mengenai penangkapan Alice Guo.

Ia hanya menegaskan bahwa pengejaran terhadap Alice Guo adalah bentuk kerjasama antara Indonesia dan Filipina.

“Upaya dalam membantu pengejaran buron ini adalah bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan dimana, nanti akan disampaikan tersendiri,” kata Krishna.

 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved