Ini Penjelasan Kemenag soal Azan Maghrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus di Jakarta
Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
Laporan Khalidin Umar Barat I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.
Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi.
Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional.
Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text di setiap siaran TV nasional, sehingga kegiatan misa dipimpin Paus Fransiskus ini bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text.
Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta, Rabu (4/9/20240).
Baca juga: Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Aceh PON, Juga ATM dan Pengcard Bank Aceh Edisi PON
Sunanto menegaskan bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB).
“Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” sebutnya.
Sunanto yakin secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini.
Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.
“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla.
Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Shalat Magrib.
Baca juga: Pj Gubernur Janjikan Bonus untuk Aceh, Jika Menang Lawan Banten di Laga Perdana PON Grup A Malam Ini
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Kota Sabang Besok, 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
KP2KP Sabang Edukasi Siswa Lewat Pajak Bertutur 2025 |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.