Profil Nisya Ahmad Adik Raffi Ahmad yang Dilantik Jadi DPRD Jabar Meski Tak lolos,Ini Penjelasan KPU

Nisya Ahmad, adik Raffi Ahmad resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2024-2029.

Editor: Amirullah
Instagram @nissyaa
Nisya Ahmad (Instagram @nissyaa) 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut profil  Nisya Ahmad, adik Raffi Ahmad  yang dilantik jadi anggota DPRD Jawa Barat.

 Nisya Ahmad, adik Raffi Ahmad resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2024-2029.

Nisya Ahmad, jadi salah satu nama yang disorot dalam pelantikan ini.

Pasalnya, ia dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar 2024-2029 setelah sebelumnya dinyatakan tak lolos.

Kok bisa? Bagaimana penjelasan KPU?

Pada Pemilu 2024 silam, Nisya Ahmad adik Raffi Ahmad mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PAN.

Nisya Ahmad tercatat dalam Pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung.

Saat pemungutan suara Nisya Ahmad kalah dari Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, rekan separtainya yang mendapatkan 58.495 suara sah.

Nisya Ahmad diketahui memperoleh 50.422 suara sah.

Meski kalah suara, Nisya Ahmad dilantik dan diambil sumpah atau janjinya bersama 119 calon terpilih lainnya menjadi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).

Nama Nisya Ahmad muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.

Potret Nisya Ahmad dilantik jadi anggota DPRD Jabar periode 2024-2029
Potret Nisya Ahmad dilantik jadi anggota DPRD Jabar periode 2024-2029


Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jawa Barat 2, yakni Kabupaten Bandung.

Nama Nisya muncul di antara sembilan nama calon terpilih lainnya, yang tidak mengalami perubahan dari surat keputusan sebelumnya.

Thoriqoh sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.

Setelah keputusan mengenai perubahan ketiga yang mencantumkan nama Nisya Ahmad tersebut muncul, laman resmi JDIH KPU Jabar pun tidak menerbitkan surat perubahan lainnya hingga hari pelantikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved