Pegawai Kafe di Cengkareng Siram Atasan dengan Air Keras, Dibeli Lewat Toko Daring, Motif Sakit Hati

Korban dan pelaku sama-sama menjadi pelayan di salah satu kafe di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kasus penyiraman air keras dengan korban pekerja kafe di Jalan Nusa Indah Kresek, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/9/2024) malam telah menemukan titik terang. Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah rekan kerja dari korban M Agus Salim. Hal itu diungkap oleh istri korban, Elmi Nurmala, Selasa (3/9/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria dan wanita pengendara sepeda motor di Cengkareng, Jakarta Barat. 

Pelaku JJS, penyiraman air keras terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, ternyata rekan kerja korban.

"Pelaku berinisial JJS,, dia rekan kerja korban," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).

Korban dan pelaku sama-sama menjadi pelayan di salah satu kafe di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pelaku dan korban sama-sama waiters di kafe itu," jelas dia.

Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, Senin (2/9/2024). 

"Saat pelaku masuk ke kafe, langsung ditangkap oleh tim," papar dia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku berbalik arah dan kabur. 

Sementara korban yang mengalami luka di wajah segera meminta pertolongan warga sekitar.

Akibat insiden tersebut, korban pria berinisial MAS (32) mengalami luka bakar hingga 90 persen di tubuhnya. 

Rekannya berinsial yang juga istrinya EN (38) juga mengalami luka bakar di bagian paha.

Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo akibat luka bakar serius.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Jakarta Barat Disiram Air Keras, Pelaku Rekan Kerja Korban

Beli Air Keras Lewat Toko Daring

JJS, pria di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyiram atasannya berinisial MAS dan istrinya EN menggunakan air keras mendapatkan bahan kimia tersebut dari toko daring. 

"Saat ini berdasarkan keterangan pelaku, yang bersangkutan membeli air keras itu di toko online," ucap Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat diwawancarai, Kamis (5/9/2024).

Kepada polisi, JJS mengaku menggunakan air keras untuk menyakiti MA karena terinspirasi oleh beberapa kasus yang pernah terjadi. 

Menurut pelaku, air keras merupakan cara paling efektif untuk mencederai korban.

"Dianggap efektif oleh pelaku, kemudian ditiru," jelas Arsya.

 
Arsya menyebut, air keras yang dipakai JJS untuk menyiram MAS biasanya digunakan untuk air aki bekas ataupun pembersih ruangan.

Air keras ini mengandung bahan kimia berbahaya yang mengakibatkan luka bakar terhadap korban.

"Air keras memang beberapa digunakan dalam kegiatan sehari-hari, salah satunya bisa air aki bekas ataupun untuk pembersih ruangan," jelas Arsya.

Baca juga: Penyiram Air Keras terhadap Anggota Brimob Ditangkap, Pelaku Diringkus Saat Asik Pacaran

Motif Sakit Hati

Diberitakan sebelumnya, JJS mengaku sakit hati dengan MAS karena masalah pekerjaan. 

Berangkat dari situ, JJS tega menyiram atasannya menggunakan air keras.

"Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa.

 Korban dan pelaku bekerja di salah satu kafe kawasan Green Lake, Cipondoh, Tangerang.

MAS merupakan atasan JJS. 

Korban disebut kerap memarahi pelaku yang kerap kali salah memasukkan data penjualan.

"Sehingga, membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," tambah dia.

Aksi Pelaku Viral

Adapun video insiden penyiraman air keras terhadap pasutri ini beredar di Instagram usai diunggah @jakartabarat24jam.

Dalam video tersebut, MAS yang mengenakan kemeja hitam sedang berkendara dengan istrinya. 

Kemudian, ada dua orang yang sedang berboncengan menyalip mereka.


Pelaku yang dibonceng menyiramkan air keras ke arah muka MAS menggunakan gayung.

Setelah itu, kedua pelaku berputar arah dan melarikan diri. 

Sementara, MAS meringis kesakitan akibat wajahnya tersiram air keras.

Sementara istrinya MAS berinisial EN (38) juga mengalami luka bakar di bagian paha.

Istri MAS sempat mencoba mengejar pelaku, namun usahanya gagal. 

Warga sekitar mencoba membantu MAS dan istrinya dengan memberikan air bersih setelah insiden tersebut.

Akibat perbuatannya, JJS kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ia pun terancam kurungan maksimal 5 tahun.

Sementara, MAS mengalami luka bakar 90 persen. 

Kini, korban masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

 

Baca juga: Belasan Murid SDN 19 Meulaboh Lakukan Studi Visit ke MTsS Harapan Bangsa Aceh Barat

Baca juga: Dua Hari Tertutup Longsor, Warga Pematangdurian Gunakan Getek

Baca juga: VIDEO Detik-detik Drone Perlawanan Irak Hantam Pelabuhan Haifa, Kobaran Api di Langit Israel

 

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved