Sosok Gregor Johann Haas, Kartel Narkoba Pimpinan El Chapo, Akan Dibarter dengan Alice Guo

Gregor Johann Haas merupakan kartel narkoba, yang terhubung dengan Kartel Sinaloa pimpinan Joaquin "El Chapo" Guzman.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Gregor Johann Haas merupakan kartel narkoba, 

Saat ditangkap, ia tampak mengenakan kaos putih dan celana jins pendek.

 Dikutip dari AP News (17/5/2024), saat ini Gregor ditahan di Kota Bogo, provinsi tengah Cebu, setelah Interpol mengeluarkan Red Notice Nomor A-3154/3-2024 yang diterbitkan pada 22 Maret 2024.

Red notice adalah peringatan internasional untuk orang yang dicari, yang berasal dari pengaduan pidana yang diajukan terhadapnya, dalam hal ini oleh pihak berwenang Indonesia.

Adapun, BNN telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gregor pada 29 Januari 2024.

Selain Gregor, BNN RI juga telah menangkap komplotannya yang terdiri dari enam orang.

Saat ini, pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat untuk bekerja sama dan melakukan barter antara kedua buron yang ditangkap di masing-masing negara.

Pemerintah Indonesia telah terlebih dahulu mengembalikan Alice Guo ke Filipina pada Kamis (5/9/2024) malam melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sementara itu, proses deportasi Gregor masih membutuhkan waktu lebih lama lantaran pemerintah Indonesia masih harus melakukan koordinasi terlebih dahulu.

 

Sosok Alice Guo, Eks Wali Kota Asal Filipina yang Ditangkap di Indonesia

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Komisioner Biro Imigrasi Filipina, Norman Tansingco mengatakan Alice Guo kini ditahan Jatanras Mabes Polri.

“Informasi ini telah dikonfirmasi oleh rekan imigrasi kami di Indonesia, dan kami sangat gembira dengan perkembangan ini,” kata Tansingco, Rabu. 

Direktur Biro Investigasi Nasional (NBI) Jaime Santiago menyatakan Alice Guo akan dipulangkan Kamis (5/9/2024) atau Jumat (6/9/2024).

Diberitakan ABS-CBN, Alice Guo akan diperiksa Biro Imigrasi atas pelanggaran imigrasi, sebelum akhirnya diserahkan ke NBI untuk diproses tuntutan pidana, termasuk 87 tuduhan pencucian uang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved