Berita Aceh Tamiang

35 Anggota DPRK Tamiang Dilantik

Tujuan kita untuk melayani rakyat, semoga kita semua bisa memberikan pelayanan dan pengabdian yang tulus untuk memajukan daerah kita. FADLON

Editor: mufti
Humas
LANTIK - Sebanyak 35 anggota DPRK Aceh Tamiang 2024-2029 resmi dilantik, Senin (9/9/2024). 

Tujuan kita untuk melayani rakyat, semoga kita semua bisa memberikan pelayanan dan pengabdian yang tulus untuk memajukan daerah kita. FADLON, Ketua DPRK Tamiang Sementara

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (9/9/2024). Pelantikan ini dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRK dan pengucapan sumpah dipimpin Ketua PN Kualasimpang, Tri Syahriawani.

Berbeda dengan periode sebelumnya, jumlah anggota dewan yang dilantik bertambah dari 30  menjadi 35 orang. Perubahan formasi ini membuat susunan kursi didominasi wajah baru. Tercatat ada 22 wajah baru yang duduk di parlemen, sedangkan petahana hanya 13 orang.

Dalam sidang paripurna ini dilakukan penyerahan jabatan Ketua dari Suprianto (Gerindra) kepada Ketua Sementara, Fadlon (Partai Aceh).

Diketahui Partai Aceh berhak mendapat jatah Ketua DPRK Aceh Tamiang, walau sama-sama memiliki lima kursi dengan Gerindra, Demokrat dan NasDem. Hal ini disebabkan perolehan suara PA lebih tinggi dibanding keempat partai peraih lima kursi. 

Berdasarkan rekapitulasi suara KIP Aceh Tamiang, PA berhasil merebut 22.380 suara, atau unggul atas Gerindra di posisi kedua yang hanya mengunci 20.467 suara.

Fadlon dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan seluruh anggota DPRK periode 2019-2024, selanjutnya dia berharap dedikasi ini bisa dilanjutkan dan ditingkatkan oleh para pejabat baru.

“Tujuan kita untuk melayani rakyat, semoga kita semua bisa memberikan pelayanan dan pengabdian yang tulus untuk memajukan daerah kita,” kata Fadlon.

Fadlon menambahkan seluruh dewan harus langsung siap bekerja keras, karena usai pelantikan ini mereka dihadapkan dengan agenda kerja padat. Salah satu prioritas yang harus diselesaikan dalam waktu dekat terkait pembahasan tata tertib pedoman kerja dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). (mad)

Kursi Perempuan Jadi Bertambah 

Tujuh kursi di DPRK Aceh Tamiang berhasil diduduki legislator perempuan pada periode 2024-2029. Kehadiran tujuh srikandi ini membawa warna baru karena diharapkan mampu memperjuangkan hak wanita di Bumi Muda Sedia.

Kepastian tujuh kursi ini sendiri diwarnai drama penangkapan salah satu caleg PKS, Sofyan terkait kasus narkoba. Sofyan ditangkap Mabes Polri atas dugaan peredaran sabu-sabu 70 kilogram setelah namanya dipastikan masuk dalam daftar pemenang Pileg 2024.

Namun harapannya duduk di gedung dewan musnah setelah DPP PKS mengeluarkan surat pemecatan pada 19 Juni 2924. Partai lantas mengambil kebijakan posisi Sofyan diserahkan kepada caleg wanita, Irma Destiani, peraih suara terbanyak kedua di Dapil 2.(mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved