Menag Dua Kali Mangkir, Pansus Haji Bakal Gandeng Polisi Panggil Paksa Yaqut Cholil Qoumas

"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan

Editor: Faisal Zamzami
kemenag.go.id
Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Haji DPR RI, buka peluang menggandeng pihak kepolisian, untuk memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, hadir dalam rapat Pansus Haji.

Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar, lantaran Yaqut telah dua kali mangkir dalam rapat Pansus Haji di DPR RI.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Marwan Jaffar menyayangkan mangkirnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam agenda pemeriksaan, Selasa (10/9/2024).

Sebab, kata Marwan, Yaqut sudah dua kali tidak memenuhi undangan Pansus Haji DPR untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Sudah dua kali mangkir. Kami akan surati lagi untuk mendatangkan Menteri Agama, supaya bisa datang di Pansus untuk memberi keterangan,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Selasa (10/9/2024).

Menurut Marwan, Pansus Haji bisa memanggil paksa Menag dengan melibatkan penegak hukum, jika nantinya kembali tidak memenuhi undangan pemeriksaan.

“Kalau mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali, dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” kata Marwan.

 Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI mengungkapkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari undangan pemeriksaan sebagai saksi, pada Selasa (10/9/2024).

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jaffar menyampaikan, pihaknya telah mengundang Yaqut untuk memberikan keterangan sebagai saksi soal dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Pemanggilan dilakukan setelah sebelumnya Pansus Haji meminta keterangan sejumlah pejabat Kemenag dan pihak-pihak terkait.

“Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang. Kita ini mengundang Menag untuk hadir di Pansus Haji, untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan kesaksian,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Kemenag Jelaskan Alokasi Tambahan Kuota Haji yang Disoal DPR RI Hingga Muncul Pansus Hak Angket

Menurut Marwan, Yaqut menginformasikan tidak dapat memenuhi undangan Pansus Haji, dengan alasan harus menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.

 
“Kemarin itu, baru kemarin (konfirmasinya) dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ,” ungkap Marwan.

Namun, lanjut Marwan, Pansus Haji mendapatkan informasi bahwa Kemenag bakal menggelar rapat koordinasi mengenai pelaksanaan ibadah haji pada Selasa Sore.

“Ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia akan melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag Jam 3 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ, tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus di Kemenag pukul 15.00 WIB,” kata Marwan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved