CPNS 2024
Perhatikan Baik-baik, Ini Ciri-ciri Meterai Tempel 10000 yang Dilarang BKN untuk Daftar CPNS 2024
Simak inilah informasi tentang meterai tempel 10000 yang dilarang BKN untuk daftar CPNS 2024 lengkap dengnan ciri-cicinya.
SERAMBINEWS.COM - Penggunaan meterai tempel 10000 untuk CPNS 2024 diperbolehkan setelah banyak pelamar yang mengeluhkan susahnya membeli e Meterai via Peruri.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengimbau pelamar CPNS 2024 harus berhati-hati saat menggunakan meterai tempel untuk melengkapi syarat dokumennya.
Saat ini meterai tempel sudah diperbolehkan mulai Kamis, (5/8/2024) malam pukul 20.00 WIB sampai penutupan pendaftaran pada 10 September 2024.
"Mulai malam ini, pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai," tulis akun @bkngoidofficial, pada Kamis, (5/9/2024).
BKN menyebut, meterai tempel digunakan dengan cara mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 134 /PMK.03/202.

Jika pelamar sudah memiliki e-meterai, masih bisa menggunakannya.
Karena pilihan meterai tempel adalah opsi bagi pelamar yang tak mendapatkan e-meterai akibat server Peruri down diakhir pendaftaran CPNS 2024.
Hanya saja, ada ciri-ciri meterai tempel yang dilarang BKN dipergunakan saat pembubuhan dokumen CPNS 2024.
Ciri-ciri meterai tempel yang dilarang BKN
Meterai tempel yang dilarang BKN, adalah meterai palsu dan meterai yang sudah digunakan.
BKN menyebutkan, bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, bakal berpotensi dapat TMS (tidak memenuhi syarat) seleksi administrasi.
Ciri-ciri meterai tempel yang palsu antara lain:
- Harga lebih murah Permukaan tidak memiliki hologram khusus
- Permukaan diraba kasar Cetakan tidak berwarna terang dan jelas
- Tidak memiliki nomor khusus sesuai peraturan
- Kemenkeu Lubang meterai tidak rata
- Selain itu, pelamar harus cek ciri-ciri meterai tempel asli.
Berikut ciri umum dan khusus meterai tempel buat CPNS 2024 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 134 /PMK.03/2021.
Ciri Umum pada Meterai Tempel
Ciri umum pada Meterai Tempel terdiri atas:
- gambar lambang negara Garuda Pancasila;
- tulisan "Meterai Tempel";
- angka "10000" clan tulisan "sepuluh ribu rupiah" yang menunjukkan tarif Bea Meterai;
- teks mikro modulasi "Indonesia"; blok ornamen khas Indonesia; clan tulisan "TG L. 20 ".
Ciri Khusus pada Meterai Tempel
Ciri khusus pada Meterai Tempel terdiri atas:
- berbentuk segi empat;
- warna dominan merah muda;
- perekat pada sisi belakang;
- serat berwarna merah clan kuning yang tampak pada kertas;
- garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, clan tulisan "djp";
- efek raba pada ciri umum;
- efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia;
- gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan clan tulisan "djp";
- gambar ornamen khas Indonesia; pola motif khusus;
- 17 (tujuh belas) digit nomor seri;
- sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet;
- perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di setiap sisinya
Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel
Cara tanda tangan di atas meterai tempel berbeda dengan e-meterai.
Pada Pasal 4 aturan di atas, telah diatur bagaimana cara tanda tangan di atas meterai tempel.
Berikut caranya:
1. Meterai Tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat Tanda Tangan akan dibubuhkan; dan Baca juga: E-Meterai Dikeluhkan Pelamar CPNS, BKD Jateng Pastikan Materai Tempel Bisa Dipakai
2. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan.
Jadi, tanda tangan yang benar harus di atas kertas dan mengenai sedikit bagian meterai. Bukan seluruh tanda tangan di atas meterai tempel.
3. Letak meterai tempel sama dengan e-meterai. Yaitu sebelah kiri tanda tangan
Sebelumnya, masalah e-meterai ini sudah berlangsung beberapa hari ketika pelamar kesusahan membeli meterai elektronik dan kesulitan mengakses laman karena server down.
Laman pembelian e-meterai melalui Peruri beberapa kali gagal diakses sehingga pelamar yang hendak melakukan pembubuhan e-meterai juga terkendala.
Karena itu, BKN juga memberikan kebijakan bagi pelamar dengan perpanjangan pendaftaran CPNS 2024.
Dari semula ditutup 6 September kini jadwal CPNS 2024 diperpanjang sampai 10 September.
Kemudian kebijakan BKN yang mempermudah pelamar dengan menggunakan meterai tempel.
Opsi ini sebagai bentuk kemudahan pelamar yang gagal beli e-meterai.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Besok, Hari Terakhir Pendaftaran CPNS di Pemkab Nagan Raya, Pelamar Bisa Gunakan Materai Manual
Baca juga: Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024, Catat Tanggalnya
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.