Kejari Bogor Kembalikan Berkas KDRT, Cut Intan Nabila Tegaskan tak Cabut Laporan

Alasan berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila dikembalikan ke penyidik lantaran masih ada kekurangan dari syarat formil dan materilnya.

Editor: Nurul Hayati
Istimewa
Cut Intan Nabila dan Armor Toreador 

Alasan berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila dikembalikan ke penyidik lantaran masih ada kekurangan dari syarat formil dan materilnya.

Jaksa menilai berkas perkara tersebut masih belum lengkap.

Selebgram Cut Intan Nabila Bongkar Rekaman CCTV KDRT, Dipukul Suami Berkali-kali
Selebgram Cut Intan Nabila Bongkar Rekaman CCTV KDRT, Dipukul Suami Berkali-kali (Kolase/Istimewa)

Baca juga: Terkait KDRT, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Armor Toreador usai Video Kasus Cut Intan Viral

 Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma.

Agung Ary mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas perkara tersebut sejak 20 Agustus 2024.

"Kami telah menerima berkas dari penyidik Polres Bogor pada 20 Agustus 2024."

"Selanjutnya kami mengeluarkan yang namanya P18 di tanggal 27 Agustus 2024 disusul dengan petunjuk kami 4 September 2024."

"Pada intinya syarat formil dan materil belum terpenuhi di dalam berkas perkara secara umum dalam penerapan Pasal sangkaan," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/9/2024).

Dikembalikannya berkas kasus KDRT Cut Intan, Agung Ary menjelaskan salah satunya terkait penerapan pasal dalam kasus tersebut.

Serta alat bukti berupa keterangan ahli.

"Dan belum adanya alat bukti berupa keterangan ahli," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Kejari Bogor Kembalikan Berkas KDRT Cut Intan Nabila ke Polisi, Singgung soal Alat Bukti, 

Baca juga: Keluarga Armor Kecewa Cut Intan Unggah Lagi Video Bukti KDRT 2022: Namanya Anak Muda Masih Labil

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved