CPNS 2024

Besaran Gaji Guru CPNS Kemenag 2024, Segini Besaran Tunjangan Guru Madrasah

Dengan banyaknya formasi yang diperuntukan untuk guru khususnya guru madrasah, lantas berapakah gaji PNS guru madrasah 2024?

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2024 

Tunjangan guru madrasah atau guru CPNS Kemenag

Tribuners, guru madrasah atau guru CPNS Kemenag juga ada tunjangan kinerja atau tukin, disesuaikan dengan kehadiran kerja dan capaian kerja.

Besaran tukin guru berstatus PNS dan CPNS berbeda. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7476 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara Pada Madrasah.

Yang mana diketahui, jika tunjangan Kinerja guru ASN yang belum bersertifikat pendidik dibayarkan sebesar 50 persen dari nominal besaran tunjangan kinerja pada Kelas Jabatannya.

Tunjangan kinerja guru yang diangkat dalam golongan II (dua) yang sudah bersertifikat pendidik dibayarkan sebesar 100 persen dari tunjangan kinerja Kelas Jabatannya yang disetarakan dengan Kelas Jabatan 5 (lima).

Guru ASN yang melaksanakan tugas belajar atau pendidikan dan pelatihan lebih dari 6 (enam) bulan tunjangan kinerjanya dibayarkan sebesar 50 persen dari jumlah tunjangan kinerja sesuai dengan Kelas Jabatan terakhir yang diduduki sejak terbitnya surat penugasan mulai bulan ketujuh sampai dengan kontrak selesai.

Kemudian ada penjelasan lebih rinci mengenai tukin guru di Kemenag yang bisa dicek di laman resmi Kemenag. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Rincian Besaran Gaji Guru CPNS Kemenag 2024, Segini Besaran Gaji Khusus Guru Madrasah

Baca juga: Kalau Ragu Bikin Kadar Asam Urat Naik, dr Zaidul Akbar Ungkap Cara Sehat Makan Tempe, Bukan Digoreng

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved