Berita Banda Aceh

Polisi Amankan Pria ODGJ

Aksi tersebut membuat pihak Kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan Dody yang diketahui berstatus sebagai ODGJ.

Editor: mufti
For Serambinews.com
Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri 

“Pria ODGJ itu sudah diantarkan pihak Puskesmas ke rumah sakit jiwa. Dia sudah rawat inap sekarang.” ENDANG SULASTRI, Kapolsek Baitussalam

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh, mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Dody (53) karena berbuat onar dan mengganggu pengguna jalan, di kawasan depan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).

Pria ODGJ itu sudah membuat resah masyarakat dan merusak sepeda milik warga, berjoget-joget di tengah jalan, serta melempari para pengguna jalan yang melintas.

Aksi tersebut membuat pihak Kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan Dody yang diketahui berstatus sebagai ODGJ.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, mengatakan, pria ODGJ tersebut merupakan pasien pihak Puskesmas setempat.

“Mungkin kebetulan obatnya habis, jadi dia berulah dengan berbuah onar yang dapat mencelakakan masyarakat,” kata Endang saat dikonfirmasi Serambi, kemarin.

Selain mengamuk di jalan raya dan mengganggu aktivitas masyarakat, pria ODGJ itu juga sempat merusak sepeda warga dan berjoget-joget di tengah jalan. Tak hanya itu, semua kendaraan yang melintas juga ia lempari dengan batu. Beruntung akibat ulah ODGJ tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. 

“Pria ODGJ itu sudah diantarkan pihak Puskesmas ke rumah sakit jiwa. Dia sudah rawat inap sekarang,” pungkasnya.(iw)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved