Pria di Ciracas Bunuh Kakak Ipar di Depan Istri dan Anak, Motif Pelaku Terungkap
Dendam selama bertahun-tahun itu, membuat NFP gelap mata hingga membunuh kakak iparnya, BN.
Setibanya di rumah temannya, korban turun dari mobil.
Namun, tiba-tiba terduga pelaku, NFP, menghampiri korban dengan membawa sebilah badik.
"Dan pelaku langsung menusuk dada korban secara bertubi-tubi dengan menggunakan satu bilah badik," kata Ade Ary.
Setelah menusuk korban, pelaku NFP langsung melarikan diri.
Antara NFP dan BN sempat adu mulut sebelum menusuk korban berkali-kali di perut, tulang rusuk, paha, dan tangan.
Sementara korban langsung dibawa ke rumah RSUD Pasar Rebo, namun tidak tertolong.
Menurut Ade Ary, ketika perjalanan ke RS Pasar Rebo, korban dalam keadaan bersimbah darah.
"Lalu korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum (autopsi)," katanya.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ancaman Hukuman
Kini, tersangka sudah ditahan dan dikenakan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
Tersangka terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau kurungan 15 tahun penjara.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Pasar Minggu Jaksel, Kepergok Selingkuh, Korban Ditikam di Depan Anaknya
Kesaksian Warga
Berdasarkan keterangan saksi mata, Ferry, sebelumnya terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Terkait Kasus Kematian Sutrisman, Polisi Bener Meriah Periksa Sembilan Saksi |
![]() |
---|
Truk Bantuan Terguling di Gaza Timpa Pencari Bantuan, 20 Warga Palestina Tewas |
![]() |
---|
Pensiunan Polisi Meninggal Mendadak di Pematangsiantar, Sempat Minta Tolong |
![]() |
---|
Banjir Bandang Terjang Uttarakhand India, 4 Orang Tewas, 100 Orang hilang Termasuk 11 Tentara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.