KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
KOTA SUBULUSSALAM
PENGUMUMAN
NOMOR : 442 /PL.02.2-Pu/1175/2024
TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Independen Pemilihan Kota Subulussalam mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Tahun 2024
Download PDFnya disini!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.