Tampang Indra Septiarman, Tersangka Rudapaksa dan Pembunuh Nia Kurnia, Kini Diburu Polisi

Aparat kepolisian telah menetapkan Indra Septiarman sebagai tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari.

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Indra Septiarman Tersangka Rudapaksa dan Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang 

SERAMBINEWS.COM  - Aparat kepolisian telah menetapkan Indra Septiarman sebagai tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari.

Indra Septiarman diduga kuat sebagai pembunuh Nia Kurnia Sari karena mendadak menghilang setelah jasad korban ditemukan.

Kekinian, polisi telah menemukan barang bukti milik Indra Septiarman yang berada di tengah hutan.

Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang usai jualan gorengan di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Jumat (6/9/2024).

Jasad Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur tanpa busana di tengah perkebunan pada Minggu (8/9/2024).

Beberapa barang milik Nia ditemukan di sekitar TKP.

Tampang Indra Septiarman alias IS, Tersangka Pelaku Pembunuh Nia Kurnia
Tampang Indra Septiarman alias IS, Tersangka Pelaku Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan

Mulai dari hijab, baju, sandal, ikat rambut, dan peralatan menjual gorengan.

Polisi dan masyarakat mencurigan Indra Septiarman yang tiba-tiba hilang saat jasad Nia Kurnia Sari ditemukan.

Saksi juga sempat melihat Indra membeli gorengan yang dijual oleh Nia pada hari kejadian.

Indra juga terlihat membuntuti Nia dari belakang saat gadis itu hendak pulang ke rumahnya.

Masyarakat juga sudah dua kali melakukan pengejaran terhadap Indra Septiarman.

Diduga karena menguasai daerahnya, IS pun selalu berhasil melarikan diri.

Terbaru, polisi menemukan barang bukti berupa tas yang diduga milik tersangka Indra.

Kasa Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, Indra Septiarman kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan, untuk terduga pelaku inisial IS sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya dikutip dari Kompas TV, Senin (16/9/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved