Pencurian

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pencuri HP 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, S.H.,menjelaskan kronologi

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaku pencurian HP usai diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Senin (16/9/2024) 

Laporan Ilhami Syahputra l Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Tim Opsnal Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil meringkus pencuri Handphone (HP) di Kecamatan Labuhanhaji, Senin (16/9/2024) 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, S.H.,menjelaskan kronologi kejadian berawal pada saat korban mendorong motor hendak menempel ban. 

Tiba tiba, kata kasat, datang pelaku dan mengambil paksa HP milik korban yang berada di laci Sepeda motor. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Labuhanhaji.

Kasus pencurian HP ini dilaporkan oleh korban Rainawan S.Pd, (36) ibu rumah tangga, yang terjadi pada Minggu 15 September 2024 di Gampong Padang Bakau, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan.

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/6/IX/2024/SPKT/Polsek Labuhanhaji/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 15 September 2024.

"Setelah menerima Laporan dari Unit Reskrim Polsek Labuhanhaji, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dan Kanit Reskrim Polsek Labuhanhaji melakukan Penyelidikan Intensif," kata Kasat Reskrim, Senin (16/9/2024) 

Dari hasil penyelidikan, jelas Fajriadi, pada hari Senin 16 September 2024 sekira pukul 02.00 wib dini hari, di Gampong Gunung Rotan Kecamatan Labuhanhaji Timur, tim berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku Pencurian berinisial AM (19) Eks Pelajar, warga setempat.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, ungkap AKP Fajriadi, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP Samsung Galaxy A15 dan sepeda motor Supra Fit kini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan  

"Penangkapan ini merupakan bagian Komitmen  Polres Aceh Selatan dalam upaya meminimalisir dan menindak semua tindak kejahatan di wilayah Aceh Selatan," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved