Pencurian
Resmob Polres Langsa Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone, Ini Modusnya
Tim Resmob melakukan penyelidikan bersama korban dengan melacak keberadaan handphone melalui fitur iCloud.
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Tim Resmob melakukan penyelidikan bersama korban dengan melacak keberadaan handphone melalui fitur iCloud.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus dua pelaku pencurian handphone dengan modus menyatroni rumah korban.
Kedua pelaku yakni RA (39), warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, dan MA (27), asal Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi, SIK, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/9/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan dua unit iPhone.
Pelacakan Melalui iCloud
Tim Resmob melakukan penyelidikan bersama korban dengan melacak keberadaan handphone melalui fitur iCloud.
Setelah lokasi terdeteksi, tim yang dipimpin Aiptu Sulaiman, SE bersama anggota Bripka Wahyu Winata, Bripka Edi Sahputra, Bripka Syafrizal, Brigadir Chairul Hafiez, Briptu Meigy Syaputra, dan Briptu Riza Akbar langsung bergerak ke titik yang ditunjukkan.
“Lokasi handphone terbaca berada di salah satu rumah di Gampong Jawa Muka,” ujar AKP Hasbi.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan handphone korban disembunyikan dalam tas hitam yang dibungkus plastik putih milik tersangka RA.
Setelah diinterogasi, RA mengakui telah melakukan pencurian bersama MA.
Modus dan Barang Bukti
Keduanya menggunakan galah untuk mengambil handphone setelah sebelumnya mencongkel jendela rumah korban.
Dalam pengembangan kasus, MA berhasil diamankan di rumah lain di Gampong Jawa Muka pada Kamis malam (18/9/2025).
Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 unit iPhone 14, 1 unit iPhone 11.
“Modus pencurian dilakukan dengan alat bantu dan menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya.
Kedua pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hasbi.(*)
Resmob
Polres Langsa
pencurian handphone
pelaku pencurian handphone ditangkap
Serambinews.com Berita Langsa
Satreskrim Polres Aceh Timur Bekuk Spesialis Pencurian Sepeda Motor |
![]() |
---|
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pencuri HP |
![]() |
---|
Maling Bermobil Gondol 10 Kambing Warga Sarah Teube Aceh Timur dalam Semalam Aksi |
![]() |
---|
Pencuri Sikat Kompor Gas Diciduk usai Nekat Bobol Rumah Nelayan di Langsa |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Sabang Ringkus Dua Tersangka Pencurian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.