Aceh Jaya
KPA dan PA Teunom Pasie Raya Tolak Penunjukan Ketua DPRK Aceh Jaya
KPA dan PA Kecamatan Teunom dan Pasie Raya menolak rekomendasi dari DPP PA terkait penunjukan ketua DPRK Aceh Jaya...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - KPA dan PA Kecamatan Teunom dan Pasie Raya menolak rekomendasi dari DPP PA terkait penunjukan ketua DPRK Aceh Jaya definitif periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Ketua KPA Sagoe Pasie Raya, Sulaiman Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com, Selasa (17/9/2024)
Ia menyebutkan, jika rekomendasi tersebut bertolak belakang dengan apa yang disuarakan selama ini oleh petinggi DPW PA Aceh Jaya pada sejumlah panggung Pileg.
Di mana pada saat ini, disampaikan jika peraih suara terbanyak pada pelaksanaan Pileg akan dicalonkan sebagai Bupati dan peraih suara terbanyak ke dua akan dicalonkan sebagai wakil Bupati.
Sementara itu, untuk peraih suara terbanyak ke tiga, nantinya akan ditunjuk sebagai ketua DPRK Aceh Jaya.
"Kami dari PA KPA dapil II (Teunom - Pasie Raya) menuntut keadilan per-dapil yang disuarakan dalam panggung-panggung kampanye pileg 2024," ungkapnya.
"Di mana untuk suara terbanyak yang pertama menjadi calon bupati, suara terbanyak ke 2 menjadi calon wakil bupati dan suara terbanyak ke 3 menjadi ketua DPRK," jelasnya.
Dirinya menyebutkan jika mengirimkan surat penolakan kepada DPP PA.
Selain itu dirinya juga meminta kepada ketua DPW PA Aceh Jaya untuk menunda terlebih dahulu meneruskan surat penunjukan ketua definitif tersebut ke DPRK Aceh Jaya.
"Kami juga meminta kepada Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya agar menunda sementara untuk meneruskan surat dari DPP untuk ketua Definitif DPRK sebelum adanya balasan dari DPP Partai aceh di Banda Aceh," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini Serambinews.com, masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari ketua DPW PA terkait hal tersebut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.