Nasib 2 Bocah yang Disiksa Ibu Tiri di Jakarta Utara, Korban Harus Jalani Operasi Bagian Kepala

Kodisi bocah perempuan NRA (6) cukup memprihatinkan setelah sempat mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Reynas Abdila
Ibu tiri di Cilincing berinisial DM pelaku tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Cilincing Jakarta Utara 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kodisi bocah perempuan NRA (6) cukup memprihatinkan setelah sempat mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.

Bocah tersebut kejang karena dianiaya ibu tirinya berinisial DM (26).  

Kini korban harus menjalani operasi pada bagian kepalanya.

Hal tersebut diungkapkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, Rabu (18/9/204).

Lukman mengatakan NRA saat ini tengah menjalani operasi pada bagian kepala pasca kejadian penganiayaan yang terjadi di rumah Kontrakan Jl. Kalibaru Barat No.15 RT. 012/012 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Senin (16/9/2024).


"Yang satu (NRA) masih dalam proses operasi kepalanya," katanya

Sedangkan korban satunya masih balita MMA (4) saat ini juga menjalani perawatan medis di rumah sakit. 


Kedua korban disebut polisi saat ini didampingi oleh bapak kandungnya.

"Untuk kedua korban hari ini masih di rumah sakit. Ditemani bapaknya," ucap Lukman.


Bapak kandung kedua bocah malang itu sedang berada di daerah Indramayu untuk bekerja.


Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial DM di Cilincing, Jakarta Utara menganiaya dua anak tirinya.

Penganiayaan dilakukan disebuah rumah secara brutal.

Kasus kekerasan tersebut, terjadi di rumah kontrakan, Jalan Kalibaru Barat Nomor 15 RT 012/012 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/9/2024). 

Korban pertama berinisial NRA ditemukan dalan kondisi kejang-kejang dan sempat tidak sadarkan diri. 

Ditubuhnya juga ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved