Nasib 2 Bocah yang Disiksa Ibu Tiri di Jakarta Utara, Korban Harus Jalani Operasi Bagian Kepala

Kodisi bocah perempuan NRA (6) cukup memprihatinkan setelah sempat mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Reynas Abdila
Ibu tiri di Cilincing berinisial DM pelaku tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Cilincing Jakarta Utara 

Satu korban lain ditemukan dalam kondisi kedinginan di kamar mandi rumag pelaku. 

Sama seperti korban pertama, korban kedua mengalami memar baik karena pukulan maupun cubitan. 

Baca juga: Tampang Ibu Tiri yang Tega Siksa Dua Anaknya yang Masih Bocah, Korban Alami Kejang hingga Memar

Berikut fakta-fakta kasus tersebut, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.

Jadi Tersangka
 
Polisi telah menetapkan DM sebagai tersangka setelah diperiksa 1x24 jam oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, mengatakan saat ini polisi sudah menetapkan DM tersangka penganiayaan.

"Statusnya sudah tersangka," kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024) malam.

 

Motif Pelaku

Pelaku melakukan aksi tak terpujinya karena kesal anak kandungnya kerap diganggu oleh korban.

“Motifnya dia kesal (korban) suka ganggu anaknya si yang kecil," ungkap Kapolsek Cilincing Jakarta Utara, Kompol Fernando Saharta Saragi, Rabu (18/9/2024). 

"Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama,” imbuhnya.

Ia menyebut, pelaku telah beberapa kali mencubit anak sambungnya. 

Sementara itu, keberadaan suami atau ayah dari anak-anak korban masih berada di luar kota.

“Bekerja di luar kota, di Indramayu bapaknya,” ucap Kapolsek Cilincing.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Meninggalnya Bocah 4 Tahun di Tangan Ayah & Ibu Tiri? Kini Disidangkan PN Singkil 

 
Kronologi

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved