Selasa, 28 April 2026

Nasib Bripda WSN, Oknum Polisi Terlibat Penipuan Kerja Masuk PT KAI, Kini Ditahan di Tempat Khusus

"Sudah kami tangani proses kode etiknya Bripda W, untuk pidananya ditangani reskrim," ucapnya, kepada wartawan

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Oknum polisi berpangkat Bripda berinisial WSN personel Polda Metro Jaya ditempatkan di tempat khusus (patsus) terkait penipuan perekrutan kerja untuk PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan.

"Sudah kami tangani proses kode etiknya Bripda W, untuk pidananya ditangani reskrim," ucapnya, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

 Saat ini, oknum polisi tersebut pun ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

"Terduga pelanggar kami patsus," kata Bambang Satriawan.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial WSN dengan pangkat Bripda dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan penipuan perekrutan kerja untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Salah satu korban yang melapor bernama Makmurdin Muslim (27). 

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/5462/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 September 2024.

 

Baca juga: Keroyok Warga hingga Tewas, Bripka AS Oknum Polisi di Riau jadi Tersangka


Korban menjelaskan penipuan berawal ketika dirinya melihat lowongan kerja PT KAI yang diuanggah rekannya di status WhatsApp Messenger. Korban lalu tertarik dan ingin mengikuti seleksi.

Niat mendapat kerja, korban diarahkan temannya ke perantara tak lain adalah Bripda WSN. 

WSN diharapkan bisa memuluskan proses penerimaan korban untuk mendapat pekerjaan.

Ketiganya lalu membuat janji pertemuan yang digelar pada 5 Mei 2024 lalu di rumah teman korban.

Saat itu, korban menjelaskan topik yang dibahas antara lain cara masuk ke PT KAI, biaya, posisi serta harga.

Kata Makmurdin, WSN memberikan tarif Rp170 juta untuk posisi masinis dan Rp 50 juta untuk posisi teknisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved