Keroyok Warga hingga Tewas, Bripka AS Oknum Polisi di Riau jadi Tersangka

Oknum anggota polisi di Riau terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Oknum anggota polisi di Riau terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Oknum polisi tersebut pria berinisial AS, berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dan berdinas di Satuan Yanma, Polda Riau.

AS bersama 4 orang lainnya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pria bernama Jamal.

Peristiwa terjadi pada Minggu (8/9/2024) sore.

ASikut terlibat mengeroyok korban, pria bernama Jamal, yang dituduh mengambil barang Y, yang merupakan teman AS.

Korban tewas usai dikeroyok.

Oknum polisi yang bersangkutan, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Pelajar SMA di Medan Dianiaya Oknum Polisi hingga Patah Tulang, Bripka SST Dilaporkan ke Polda Sumut

Kronologi Kejadian

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, keterlibatan AS dalam kasus ini, bermula saat dirinya mendapat ajakan dari temannya berinisial Y.

"Tersangka Y ini berteman dengan AS. Y minta tolong dan mengajak AS untuk mencari korban karena ada barangnya yang dicuri," kata Kombes Anom, saat ekspos kasus, Kamis (12/9/2024).

Singkat cerita, AS dan Y beserta 3 orang lainnya, berboncengan dengan sepeda motor untuk mencari korban.

Alhasil, keberadaan korban berhasil diketahui, yakni di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

 
 Korban lalu dibawa ke sebuah kebun sawit di Desa Durian Tandan.

 Di sanalah korban mendapat penganiayaan.

Akibat kejadian tersebut, korban babak belur dan lemas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved