Menag Yaqut Cholil Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Siap Gandeng Polisi Jemput Paksa

Marwan menyayangkan sikap Yaqut yang justru pergi berdinas ke Italia, dibanding memenuhi undangan. 

Editor: Faisal Zamzami
kemenag.go.id
Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

 "Jadi kesimpulannya sebetulnya sudah jadi sih, di benam kawan-kawan sudah jadi, dan salah satu kesimpulan yang saya bocorkan tadi itu adalah supaya melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan haji tahun 2024," ucapnya.

Baca juga: Menag Yaqut Sebut Orang yang Anti Keberagaman Kurang Mendalami Agama

Dilansir dari situs resmi Kemenag, Menteri Agama saat ini sedang berada di Eropa.

Sekretaris Jenderal (Sekjan) Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan Yaqut bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Ali menyebut Yaqut menghadiri penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia.

 “Selama di Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority serta melakukan pertemuan membahas masalah produk halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, dan 20 September 2024,” kata Kang Dhani, dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

 Dari Italia, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis.

Di sana, Yaqut melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

"Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan bersama di dunia," terang Kang Dhani.

 

Menag Tantang Pansus Haji DPR Buktikan Dugaan Gratifikasi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI untuk membuktikan dugaan adanya gratifikasi terkait pengisian kuota haji.

Hal itu disampaikan Yaqut ketika merespons temuan Pansus Haji soal adanya 3.503 jemaah berangkat tanpa menunggu waktu antrean, dan dugaan adanya gratifikasi dalam proses tersebut.

“Kalau pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua,” ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (11/9/2024). 

Meski begitu, Yaqut enggan berkomentar lebih jauh soal temuan tersebut.

Sebab, dia merasa bahwa penjelasan soal materi tersebut menjadi ranah Pansus Haji.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved