Pidie

Tanggapi Isu Krusial di Tengah Masyarakat, FKUB Pidie Adakan Rapat Koordinasi Internal

Maka dalam hal ini juga menjadi masukan penting untuk direkomendasikan kepada pimpinan daerah. Terutama Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari...

Penulis: Idris Ismail | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Pengurus FKUB Pidie melakukan Rakor Internal dalam menyahuti kondisi sosial dalam beberapa tahun terakhir di Caffe Copijan Sigli, Pidie, Kamis (19/9/2024).   

Laporan Idris Ismail I Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Belasan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pidie menggelar Rapat  Koordinasi (Rakor) internal sebagai upaya dalam menampung isi persoalan krusial yang terjadi di tengah masyarakat dalam satu tahun terakhir.

Kegiatan ini berlangsung di Caffe Copijan, Kota Sigli, Pidie, Kamis (19/9/2024).

Ketua FKUB Pidie, Drs H Sayuti Muktar MM kepada Serambinews.com, Kamis (19/9/2024) mengatakan, dari berbagai laporan serta pengamatan secara langsung terhadap fenomena sosial yang terjadi telah mengancam eksistensi generasi umat, terutama kalangan remaja atau muda-mudi yang bergadang hingga larut malam.

"Atas keprihatinan sosial tersebut telah merusak mentalitas dan sisi keagamaan yang patut ditanggapi secara cepat dan tanggap demi menyelamatkan generasi Islam di Pidie," sebutnya.

Dijelaskan mantan Asisten III Setdakab Pidie itu, lewat masukan yang mengemuka dalam Rakor internal ini terutama saran penting terutama terhadap pemberlakuan jam malam atas batas ambang waktu Cafee wajib buka dan tutup menjadi kontribusi penting.

Maka dalam hal ini juga menjadi masukan penting untuk direkomendasikan kepada pimpinan daerah. Terutama Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri (PN) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk sama-sama dapat memberikan dukungan dalam upaya penyelamatan generasi muda Islam di Pidie.

Selain itu FKUB memiliki peran besar untuk menyampaikan masukan terhadap perhelatan Pilkada 2024 agar setiap masyarakat, Partai Politik untuk dapat memberikan atmosfir politik yang sehat. Artinya tidak melakukan kampanye hoax, black campain lewat media sosial. 

Menurut Sayuti Muktar, langkah ini perlu peran penting dalam mengedukasi warga lewat tokoh agama baik khatib, pimpinan Dayah serta  organisasi kepemudaan. 

Jadi peran FKUB secara utuh adalah dapat mewarnai kebijakan pemangku kebijakan yaitu pemerintahan. 

"Tentunya dengan memberikan masukan yang konstruktif bagi kemaslahatan umat dan agama maka dapat dipastikan  keselamatan bagi generasi muda penghasil emping melinjo tercinta ini dapatlah diupayakan sejak dini," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved