Breaking News

Berita Pidie

Panwaslih Mulai Rekrut PTPS Pilkada, Ini Jadwal dan Syarat, Panwascam Se-Pidie Dibekali Tata Cara

Bimtek digelar di Aula Suman Mark Pidie, Rabu (18/9/2024) ini menyusul kini memasuki masa perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada u

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL     
Ketua Panwaslih Pidie, Ismalianto SPd (tengah) bersama Kordiv SDM, Muhammad Ichsan AD (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada narasumber Bimtek pembentukan PTPS,  Dr Muklir SSos SH MAP, usai mberikan materi Bimtek kepada 69 Peserta Panwascam se-Pidie, Rabu (18/9/2024) petang di Aula Suman Mark Sigli. 

Bimtek digelar di Aula Suman Mark Pidie, Rabu (18/9/2024) ini menyusul kini memasuki masa perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada untuk tiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS dalam gampong.

Laporan Idris Ismail I Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Kabupaten Pidie menggelar bimbingan teknis atau Bimtek bagi 69 peserta Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam dari 23 kecamatan se-Pidie. 

Bimtek digelar di Aula Suman Mark Pidie, Rabu (18/9/2024) ini menyusul kini memasuki masa perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada untuk tiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS dalam gampong.

Ketua Panwaslih Pidie, Ismalianto SPd, kepada Serambinews.com disela-sela acara ini mengatakan dalam Bimtek ini peserta dibekali tata cara pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada di tiap TPS. 

Artinya perekrutan setiap PTPS itu sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018. Seperti diketahui jumlah gampong se-Pidie 730 .  

"Syarat Anggota PTPS itu antara lain minimal berusia 25 tahun. 

Kemudian tidak tersangkut di SIPOL dan bukan pendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) kandidat," kata Ismalianto didampingi Ketua Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Muhammad Ichsan AD atau Dedek. 

Baca juga: PTPS di Aceh Timur Ikuti Tes Urine, Panwaslih:Jika Hasilnya Positif Akan Gugur

Narasumber Tenaga Ahli Divisi SDM Panwaslih Aceh, Dr Muklir SSos SH MAP, mengatakan setiap anggota Panwaslihcam harus menguasai tata cara PTPS, yang tahapan perekrutannya kini dimulai. 

Seperti diketahui, tahapan itu, yakni 16-18 September 2024 sosialisasi tata cara pembentukan, 19-28 September 2024 pengumuman pendaftaran serta penerimaan berkas pendaftaran.

Kemudian 11 Oktober 2024 pengumuman kelulusan Administrasi, 12-22 Oktober 2024 tes wawancara.

"Terakhir, 23-25 Oktober 2024 adalah  penetapan dan pengumuman calon terpilih," kata Dr Muklir yang juga Dosen Unimal ini. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved