Nagan Raya

DPRK Nagan Raya Tetapkan 5 Fraksi Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Ini Nama-namanya

Penetapan dilakukan setelah diumumkan komposisi kursi anggota dewan dalam sidang di Gedung Dewan, Jumat (20/9/2024) siang...

Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Dok DPRK Nagan Raya
Sidang pengumuman fraksi DPRK Nagan Raya, Jumat siang. DPRK Nagan Raya Tetapkan 5 Fraksi Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Ini Nama-namanya. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBNEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya menetapkan 5 fraksi sebagai alat kelengkapan dewan periode 2024-2029.

Penetapan dilakukan setelah diumumkan komposisi kursi anggota dewan dalam sidang di Gedung Dewan, Jumat (20/9/2024) siang.

Sidang tersebut dipim;pin ketua sementara DPRK, Mohd Rizki Ramadhan didampingi wakil ketua sementara DPRK dr Afzalul Fikri serta dihadiri anggota dewan setempat.

Sekwan membacakan pengumuman fraksi setelah sebelumnya diajukan oleh partai peraih kursi DPRK dan jumlah fraksi dibentuk sebanyak 5.

Adapun 5 fraksi tersebut yakni Petiga Raya yakni PPP (4 kursi), PNA (1 kursi), Gerindra (1 kursi) dan PAS (1 kursi) dengan ketua fraksi Saiful Thaib, Mohd Rizki Ramadhan (penasehat), Cut Man SE (wakil ketua), Ali Sadikin (sekretaris) serta anggota Hendri Yanda, Muda Bahlia SH dan Muhammad Nazar.

Berikutnya Fraksi Partai Aceh yakni PA (4 kursi) dan PKS (1 kursi) dengan ketua fraksi Tgk Khaidir Main, dr Afzalul Fikri (penasehat), Junid Ariyanto (wakil ketua), Iradani (sekretaris) dan Aris Munandar (anggpta).

Selanjutnya Fraksi Partai Goilkar yakni Golkar (4 kursi) dan SIRA (1 kursi) dengan ketua Sarimin, M Khalis (wakil ketua), Sigit Winarno (Sekretaris), dan anggota Dedy Irmayanda SP MM dan Dr Said Syahrul Rahmad SH MH.

Kemudian Fraksi Demokrat Perjuangan yakni Demokrat (3 kursi) dan PDIP (1 kursi) dengan ketua Hasan Mashuri SIKom, Zulkarnain (wakil ketua), Rizki Yulianda (sekretaris) dan Jonniadi (anggota).

Seterusnya Fraksi Nasdem Restorasi Kebangsaan yakni NasDem (3 kursi) dan PKB (1 kursi) ketua Drs T Bustaman, Wahidin (wakil ketua), H Ramlan IB (Sekretaris) dan anggota HT Zulkarnaini SSos.

Setelah Sekwan Said Azman SH  membacakan pengumuman fraksi ini, ketua sementara DPRK mempertanyakan ke anggota dewan dan setuju serta disahkan.(*)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved