Berita Aceh Tamiang
25 Formasi MPU Aceh Tamiang Terbentuk, Terpilih dalam Musda
Kepala Sekretariat MPU Aceh Tamiang, Alfin Yusdian menerangkan, proses pemilihan terakhir dilakukan untuk tingkat kabupaten pada Kamis (19/9/2024).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang merampungkan pemilihan formasi 25 anggota untuk periode 2024-2029.
Organisasi ini diharapkan mampu menjaga sekaligus menyosialisasikan syariat Islam di seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Kepala Sekretariat MPU Aceh Tamiang, Alfin Yusdian menerangkan, proses pemilihan terakhir dilakukan untuk tingkat kabupaten pada Kamis (19/9/2024).
Ada 10 nama yang maju untuk calon anggota, sehingga dilakukan pemilihan suara untuk menentukan lima nama.
Berdasarkan perolehan suara, lima nama ini diisi Usman Muslim dengan 29 suara, Akramul Fahmi (25), Sri Hidayanti (23), Asrifuddin(22), dan Nafsiah (20).
Terpilihnya lima nama ini melengkapi kuota 25 anggota MPU Aceh Tamiang periode 2024-2029.
“Sebelumnya sudah terlebih dahulu dilakukan Musda utusan kecamatan, sudah tersusun 25 nama untuk kepengurusan 2024-2029,” kata Alfin, Sabtu (21/9/2024).
Alfin menjelaskan, penjaringan calon anggota MPU ini sudah dimulai sejak 14 Agustus. Peserta yang ikut uji kompetensi sebanyak 50 orang yang mendaftar.
Uji komptensi ini meliputi tiga bidang ujian, yaitu kemampuan membaca kitab kuning, kemampuan membaca Al Qur’an, dan kemampuan tupoksi MPU, serta wawasan hukum Islam.
Calon yang lulus ujian ini akan dikembalikan ke tingkat kecamatan untuk mengikuti tahapan tes berikutnya.
“Ada 10 yang mendaftar melalui kabupaten, nanti akan menjalani tes juga,” ungkapnya.
Sesuai regulasi, MPU bertugas memberikan masukan, pertimbangan, dan saran kepada Pemkab dan DPRK dalam menetapkan kebijakan daerah.
Kemudian, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan kebijakan daerah berdasarkan syariat Islam.
MPU juga dituntut melakukan pemantauan dan kajian terhadap dugaan adanya penyimpangan kegiatan keagamaan yang meresahkan masyarakat.(*)
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Penuhi Cadangan Beras, Aceh Tamiang Perluas Gerakan Tanam Padi |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.