Berita Aceh Utara
Puluhan Korban Abrasi Laut di Aceh Utara Masih Mengungsi
Puluhan korban abrasi laut di Desa Lhok Pu’uk Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara hingga Minggu (22/9/2024) masih mengungsi di meunasah setempat
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Puluhan korban abrasi laut di Desa Lhok Pu’uk Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara hingga Minggu (22/9/2024) masih mengungsi di meunasah setempat.
Mereka terpaksa mengungsi ke meunasah karena rumah mereka dihantam ombak pasang purnama sepekan yang lalu sehingga mengalami rusak parah.
Akibatnya, sembilan rumah warga di desa tersebut tak bisa ditempati lagi karena sudah rusak.
Sementara sebagian warga lainnya tidak berani pulang ke rumah, karena khawatir rumah mereka dihantam ombak pada malam hari sehingga mengancam keselamatan warga.
Saat jarak rumah mereka dengan bibir pantai sudah semakin dekat. Karena bila ombak membesar dipastikan rumah mereka kembali jadi sasaran ombak.
Baca juga: Sudah 38 Rumah di Seunuddon Aceh Utara Rusak Akibat Abrasi, Terbaru 10 Bangunan, Warga Mengungsi
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara mulai mengungsi ke meunasah pada Selasa (17/9/2024).
“Jumlah pengungsinya sudah berkurang,” ujar Camat Seunuddon Ismohar MSi, kepada Serambinews.com, Minggu (22/9/2024).
Tapi dapur umum masih aktif, dan masih banyak warga di dapur umum ketika jam makan.
Apalagi selama ini banyak nelayan tak bisa melaut.
Baca juga: Haji Uma dan Ilham Pangestu Bahas Anspirasi Warga Terdampak Abrasi Air Laut di Aceh Utara dan Atim
Karena kondisi laut sudah teduh, sehingga sebagian warga sudah berani pulang ke rumahnya masing-masing.
Namun, masih sebagian warga yang kehilangan tempat tinggal, sehingga mereka masih mengungsi di meunasah.
Karena saat kejadian pasang purnama pada 17 sampai 19 September 2024 terjadi kerusakan sembilan rumah yang dihantam ombak.
“Besok kami duduk bersama membahas bagaimana penanganan terhadap warga yang rumah sudah hancur dihantam ombak,” kata Camat Seunuddon. (*)
Baca juga: Ini Data Sembilan Kepala Keluarga yang Rumahnya Rusak Tergerus Abrasi di Seunuddon Aceh Utara
Ini Kronologis Pria Beli Pistol Rp 33 Juta Diringkus dalam Kasus Narkoba, 3 Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Napi Pembeli Pistol Rp 33 Juta dari Lapas Lhoksukon Terpidana Kasus Narkoba, Divonis 12 Tahun |
![]() |
---|
Tahanan Lapas Lhoksukon Beli Pistol Rp 33 Juta, Akan Digunakan untuk Kabur |
![]() |
---|
Gagalkan Rencana Pelarian Napi Bersenpi di Lapas Lhoksukon, Polres Aceh Utara Sita Pistol |
![]() |
---|
Konsultan Hukum Serukan Aktor Tambang Ilegal Dipidanakan, Dukung Sikap Tegas Mualem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.