Kronologi 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Pesta Sabu Saat Bimtek di Hotel, Resmi Jadi Tersangka
Tiga oknum anggota dewan yang diamankan itu masing-masing berinisial MS, S dan MS dari partai yang berbeda.
Mereka yang terlibat adalah MS, S, dan MS, serta rekannya, warga sipil berinisial AA.
Keempatnya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Pasal 112, 114, dan 127, yang mengancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (22/9/2024).
Martadius menambahkan bahwa saat ini penyidik belum menahan para tersangka karena masih menunggu surat hasil laboratorium.
"Hasil tes urine memang positif, namun kita masih menunggu surat resminya. Dalam waktu dekat akan keluar. Setelah itu akan kita tahan," katanya.
Martadius menegaskan bahwa pihaknya akan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kita samakan mereka. Anggota dewan atau masyarakat biasa, akan kita proses kalau melanggar," tegasnya.
Reaksi Ketua Sementara DPRD Mentawa
Ketua Sementara DPRD Mentawai, Sumatera Barat Ibrani Sababalat membenarkan tiga anggota DPRD Mentawai ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Jumat (20/9/2024).
Ketiganya MS, S dan MS ditangkap saat mereka bersama anggota DPRD Mentawai lainnya menjalani orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 di salah satu hotel berbintang di Padang.
"Benar. Sudah saya konfirmasi, mereka memang ditangkap. Saya sebagai pimpinan sementara sangat prihatin dan mohon maaf atas kejadian itu," kata Ibrani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2024).
Ibrani mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Ini sebuah pembelajaran bagi kita semua," kata Ibrani.
Ibrani menjelaskan sebanyak 19 orang anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang dilantik 2 September 2024 lalu menjalani orientasi sejak Senin (16/9/2024) dan berakhir Jumat (20/9/2024).
UIN Ar-Raniry Kukuhkan 17 Guru Besar, Ini Nama dan Spesifikasi Keilmuannya |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Incar Korban, Kepala BNNP Aceh: Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Lain |
![]() |
---|
Bersama Cak Nur |
![]() |
---|
Dorong Ketahanan Pangan, Pemkot Sabang Ajak Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan |
![]() |
---|
Lewat Tol Surabaya-Gempol? Simak Lokasi dan Jadwal Perbaikan Jalannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.