137 Guru SD Ditipu Sertifikasi PPG, Dikutip Rp 8,5 Juta Per Orang, 4 Pelaku Raup Rp 1,16 Miliar

Polisi mengungkap kasus pungutan liar (pungli) berkedok program sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Magelang.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Egadia Birru
TM, tersangka kasus pungli sertifikasi PPG Agama Islam, saat digiring untuk konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (23/9/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), menjadi korban penipuan berkedok sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam.

Polisi mengungkap kasus pungutan liar (pungli) berkedok program sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Magelang.

Terdapat ratusan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) yang jadi korban.

Empat guru SD di Magelang melakukan penipuan terhadap 137 guru dan meraup uang Rp 1,16 miliar. 

Ada empat tersangka yang ditetapkan, dengan salah satunya guru PAI di Kabupaten Semarang.

Dari perbuatannya tersebut mereka meraup Rp 1 miliar lebih dari hasil menipu ratusan guru agama tersebut.

Kini, empat Guru SD itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menarik pungutan liar ( pungli) terhadap ratusan guru agama di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

 Modus penipuan yang mereka lakukan adalah menjanjikan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam.

Para tersangka adalah HY (44) dan KZP (35) yang mengajar di Kecamatan Salaman, JM (32) yang mengajar di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, serta TM (42) yang bertugas di Kabupaten Semarang, Jateng.

Empat pelaku ini telah dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Para terdakwa menipu 137 guru SD dengan iming-iming sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG) Agama Islam. 

Baca juga: Pemkab dan BPN Teken MoU, Percepat Sertifikasi Tanah Aset Gampong di Nagan Raya

Setoran Rp8,5 Juta Per Orang

Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa mengatakan, dalam kasus ini, para tersangka bekerja sama melalui kelompok bernama Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi yang dibentuk TM pada 2020.

"Korban (diberi iming-iming) kalau lulus sertifikasi setiap bulan akan mendapatkan tunjangan Rp3,5 juta," kata Mustofa dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024). 

Menurut Mustofa, TM menjadi pimpinan komplotan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved