Info Unigha

Unigha Gelar Kegiatan Diseminasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

“Pendidikan adalah kunci dalam membangun masyarakat yang sadar akan hak dan perlindungan terhadap kekerasan seksual," ucap Rektor Unigha

Editor: IKL
ist
Unigha menggelar acara Diseminasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Yayasan Suara Hati Perempuan, Rabu (25/9/2024). 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Universitas Jabal Ghafur (Unigha) sukses menggelar acara Diseminasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Yayasan Suara Hati Perempuan, Rabu (25/9/2024). 

Acara bertema “Yang Muda, yang Bernyali” ini dilaksanakan di Gedung Leuguna, Gle Gapui, Unigha, dengan tujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Rektor Unigha, Dr. Heri Fajri, M.Pd., membuka acara dengan menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam mempromosikan kesadaran hukum terkait kekerasan seksual. 

Universitas Jabal Ghafur sukses menggelar acara Diseminasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Yayasan Suara Hati Perempuan, Rabu (25/9/2024).
Universitas Jabal Ghafur sukses menggelar acara Diseminasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Yayasan Suara Hati Perempuan, Rabu (25/9/2024). (ist)

Baca juga: Tiga Fakultas di Unigha Kembangkan Usaha Minyak Kelapa dan Pliek U

“Pendidikan adalah kunci dalam membangun masyarakat yang sadar akan hak dan perlindungan terhadap kekerasan seksual," ucap Rektor Unigha dalam sambutan. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gustri Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si., menyampaikan sambutannya secara virtual.

“Kekerasan seksual adalah ancaman serius yang merusak masa depan generasi kita. Semua pihak, termasuk kampus, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ungkapnya melalui daring. 

Sekretaris Daerah Pidie, Ir. Tarmizi, yang mewakili Penjabat Bupati, juga menyampaikan sambutan. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan institusi pendidikan untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. 

Universitas Jabal Ghafur (Unigha) menggelar acara Diseminasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Yayasan Suara Hati Perempuan, Rabu (25/9/2024).
Universitas Jabal Ghafur (Unigha) menggelar acara Diseminasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Yayasan Suara Hati Perempuan, Rabu (25/9/2024). (ist)

Baca juga: VIDEO - Sebanyak 656 Pendaftar Ikut Ujian Masuk Unigha Sigli

“Kami berharap acara ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan nyata dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan kita,” tandasnya. 

Acara ini dihadiri oleh Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ratna Susianawati, SH, MH, Ketua Yayasan Suara Hati Perempuan Nova Eliza, Pengurus Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur, serta para Wakil Rektor, Dekan, dan Wakil Dekan Universitas Jabal Ghafur. Dalam sesi diskusi, pembicara utama seperti Nova Eliza, Ayu Diah Pasya, dan Loeny Virna Hartani berbagi pandangan tentang pentingnya edukasi masyarakat terkait isu kekerasan seksual.

Deputi perlindungan hak permepuan, KPPPA, Ratna Susianawati menekankan bahwa edukasi adalah kunci untuk memberdayakan masyarakat agar lebih peka terhadap kasus kekerasan seksual.

Baca juga: Universiti Malaysia Sarawak ke Pidie Kunjungi Unigha Sigli, Teken Kerjasama

“Edukasi yang tepat dapat memutus rantai kekerasan seksual, memberikan pemahaman tentang hak-hak korban, dan cara untuk mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Unigha telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, bertujuan membangkitkan semangat mahasiswa melawan segala bentuk kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan korban berani berbicara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved