Kupi Beungoh
Uteun Adat Gunong Kubu dan Kisah Mistis Rimueng Teungku, Penjaga Hutan di Suwak Awe Aceh Barat Itu
Survei tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dengan Universitas Syiah Kuala atau USK, Banda Aceh.
Oleh: Dr Teuku Muttaqin Mansur, MH *)
SURVEI Identifikasi dan Inventarisasi Tanah Ulayat di Provinsi Aceh telah dilaksanakan tahun 2023.
Survei tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dengan Universitas Syiah Kuala atau USK, Banda Aceh.
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, mempercayakan Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
Dr Sulaiman, S.H., MH, ditunjuk Rektor mewakili PRHIA menjadi ketua tim leader kala itu.
Saya dipercayakan sebagai salah seorang anggota tim ahli bidang hukum.
Sepuluh Kabupaten/Kota menjadi sasaran tim untuk dilaksanakan survei, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Pidie, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: Pencarian Emas di Krueng Bugeng Peudada Makin Ramai, Pj Bupati Bireuen ke Lokasi, Ini Imbauannya
Walaupun terdapat 148 temuan hasil survei, namun yang ditindak lanjuti tahun ini sebagai pilot proyek penetapan tanah ulayat baru di Kabupaten Aceh Besar.
Dua Mukim di Aceh Besar, Mukim Siem Kecamatan Darussalam dan Mukim Seulimeum Kecamatan Seulimeum telah ditetapkan sebagai Masyarakat Hukum Adat oleh Pj Bupati Aceh Besar, Iswanto.
Beberapa bulan kemudian, SK Tanah Ulayat untuk dua mukim tersebut ditanda tangani oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Secara resmi SK itu telah diserahkan kepada mukim pada 6 September 2024 di Bandung.
Dari jumlah temuan itu, saya juga tertarik menelusuri satu bidang tanah ulayat di Kabupaten Aceh Barat.
Masyarakat di kawasan itu menyebutnya Uteun Adat Gunong Kubu Suwak Awe.
Baca juga: Keseringan Mengirup Polusi Bisa Merusak Kesuburan Pria dan Wanita, Ini Solusinya
Uteun (hutan) adat tersebut terletak di Gampong Suwak Awe, Kemukiman Gunong Meuh, Kecamatan Pante Cermen Kabupaten Aceh Barat.
Sebetulnya, penelusuran ini bukan hal yang disengaja, tidak pula karena ada tugas dari PRHIA.
Melihat Peluang dan Tantangan Potensi Migas Lepas Pantai Aceh |
![]() |
---|
Dua Dekade Damai, Rakyat Masih Menanti Keadilan Pengelolaan Sumber Daya Alam |
![]() |
---|
Kampung Haji Indonesia dan Wakaf Baitul Asyi |
![]() |
---|
80 Tahun Merdeka: Saatnya Mengingat Kembali Jantung Perjuangan dari Tanah Rencong |
![]() |
---|
Dayah Tidak Gagal: Membela Marwah Lembaga Pendidikan Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.