Kupi Beungoh
Uteun Adat Gunong Kubu dan Kisah Mistis Rimueng Teungku, Penjaga Hutan di Suwak Awe Aceh Barat Itu
Survei tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dengan Universitas Syiah Kuala atau USK, Banda Aceh.
Jumat (5/7/2024) saya dan tim riset sedang melaksanakan riset lain dengan tajuk, “Peran Penegak Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Adat di Aceh dikaitkan dengan Restoratif Justice” di wilayah pantai Barat Aceh.
Kebetulan kami bermalam di Meulaboh.
Pertemuan sambil seruput kopi ringan dengan Riki Yulianda, dosen FISIP Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh malam itu menambah semangat saya menyusuri Uteun Adat Gunong Kubu.
Saat survei Tanah Ulayat, Riki dipercayakan sebagai salah seorang enumerator.
Baca juga: Harmen Nuriqmar di Masjid Agung Meulaboh, Ini Daftar Khatib & Imam Shalat Jumat di Aceh Barat Besok
"Riki, apa memungkinkan kita ke Uteun Adat di Kampung Suwak Awe,” Tanya saya malam itu.
“Bisa Pak,” Jawab Riki dengan penuh semangat. “Kita pakai motor saja bisa,” tanya saya lagi.
“Siap, Pak! Saya ada satu motor, nanti saya ajak mahasiswa UTU juga dua orang,” kata Riki. “Baik,” jawab saya.
Keesokan harinya, tim riset saya pecah menjadi dua tim.
Satu tim kembali ke Nagan Raya menyelesaikan indept interview dengan Majelis Adat (MAA) Kabupaten Nagan Raya.
Saya memutuskan mengunjungi Uteun Adat Gunong Kubu bersama tim lainnya, Riki dan dua orang mahasiswanya ke kecamatan Pante Cermen.
Baca juga: Sijuk, Serule, dan Terujak, 3 Keindahan Air Terjun Tersembunyi di Rimba Aceh Timur
Tepat pukul 08.30 hari itu, Riki Yulianda telah stanby di penginapan kami di Meulaboh. “Berapa lama kita sampai ke lokasi?” tanya saya saat kami sudah bersiap di sepeda motor masing-masing. “Lebih kurang 40 menit Pak”, jawab Riki.
Sepanjang jalan berjumpa mesjid
Sejenak kemudian, kami bergegas memacu sepeda motor menuju lokasi menyusuri arah Meulaboh-Geumpang, Kabupaten Pidie.
Speedometer bergerak antara 40 Km/Jam sampai dengan 70 Km/Jam. Beberapa lobang kecil di jalan ikut memelankan sepeda motor kami.
Sepanjang perjalanan, saya terkesan melihat mesjid-mesjid ukuran agak kecil (lebih kurang seluas meunasah di Kota Banda Aceh) dengan jarak satu kilometer dan yang lainnya dengan jarak antara lebih kurang 300 meter sampai dengan 500 meter.
Menjaga Semangat Helsinki, Menjamin Keadilan OTSUS Aceh |
![]() |
---|
Dari Aceh Untuk Indonesia dan Dunia: Ajarkan Sejarah Aceh Dalam Muatan Lokal di Sekolah |
![]() |
---|
Kolegium Kesehatan Antara Regulasi dan Independensi |
![]() |
---|
Revisi UUPA, Pengkhianatan di Balik Meja Legislatif yang Menjajah Hak Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Baitul Mal Aceh: Masihkah Menjadi Lentera Umat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.