Rabu, 22 April 2026

Alhamdulillah, Bansos BPNT September-Oktober 2024 Sudah Cair, Buruan Cek Nama Anda

Memasuki akhir September dan awal Oktober 2024, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu pencairan dana BPNT tahap 5.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/Foto kiriman warga
Warga memperlihatkan dana BLT tahap kedua tahun 2024di Gampong Kuta Krueng, Pidie Jaya sebesar Rp 400.000 per KK. 

Jika terdaftar, nama penerima akan muncul di laman tersebut.

Tentang Bansos BPNT

BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa bantuan pangan, tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.

Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.

Kartu elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur. 

Syarat Penerima BPNT

- WNI

- Memiliki KTP sah- Termasuk dalam keluarga miskin

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Golongan yang Tidak Boleh Menerima Bantuan Sosial

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Pensiunan PNS

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Karyawan BUMN

- Karyawan BUMD

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)


Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com

Baca juga: Kapan Sebaiknya Makmum Baca Al Fatihah saat Shalat Berjamaah? Simak Penjelasan UAS Berikut

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved