Jadwal Seleksi PPPK 2024, Cek Kriteria Pelamar Prioritas
Bagi masyarakat yang berencana mendaftar PPPK 2024, berikut informasi penting dari BKN yang perlu kamu perhatikan.
SERAMBINEWS.COM - Jadwal seleksi PPPK 2024 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sudah dikeluarkan BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
Jadwal seleksi PPPK 2024 resmi dari BKN ini tertuang dalam surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 dan diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan surat Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tanggal 26 September 2024 hal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024," seperti dikutip dari pengumuman resmi dari BKN.
Dalam surat edaran resmi tersebut, BKN juga menyampaikan beberapa informasi penting.
Bagi masyarakat yang berencana mendaftar PPPK 2024, berikut informasi penting dari BKN yang perlu kamu perhatikan.
1. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (Tahun Anggaran) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023);
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
c. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
d. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Telah Dibuka, Bolehkah Peserta Gagal Administrasi CPNS 2024 Ikut Daftar?
2. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 untuk dapat mendaftar pada seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024.
3. Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c sebagaimana Lampiran I. Sedangkan jadwal seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar pada angka 1 huruf d sebagaimana Lampiran II.
4. Waktu pendaftaran bagi pelamar pada angka 1 huruf d dialokasikan lebih panjang dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 dan pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c.
| Interprofessional Education: Nyata atau Hanya Teori Semata? |
|
|---|
| ADAPI IAIN Langsa Minta Harmonisasi Aturan Bagi Dosen PPPK di Lingkungan PTKIN Sesuai Kepmen |
|
|---|
| Benarkah AS Diam-diam Kirim 100 Juta Barel Minyak Lewat Selat Hormuz? Klaim Trump Diragukan |
|
|---|
| Selat Hormuz Kian Mencekam, Serangan AS Tewaskan Tiga Pelaut India |
|
|---|
| Update Hari ke-105 Perang Iran: Trump Mendadak Batalkan Serangan, Klaim Damai Sudah Dekat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-CPNS-PPPK.jpg)