Breaking News

Aceh Tamiang

Peredaran Rokok Ilegal Meresahkan, Pemkab Aceh Tamiang Kumpulkan Seratus Kepala Desa

Dia menegaskan kehadiiran rokok ini bukan hanya merugikan negara karena masuk melalui jalur gelap, tapi juga membuat...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra. Peredaran Rokok Ilegal Meresahkan, Pemkab Aceh Tamiang Kumpulkan Seratus Kepala Desa. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Peredaran rokok ilegal di Aceh Tamiang sudah memasuki tahap meresahkan. Pemerintah daerah pun menyiapkan langkah strategis untuk menggempur rokok tanpa cukai ini.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang begitu mudah didapati. Dia menegaskan kehadiiran rokok ini bukan hanya merugikan negara karena masuk melalui jalur gelap, tapi juga membuat kesehatan warga semakin tidak terlindungi.

Asra pun mengajak semua pihak terlibat dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk peran serta masyarakat. Dijelaskannya kalau pemberantasan barang ilegal ini bukan hanya tugas Satpol PP dan WH.

"Kita tahu bahwa Satpol PP merupakan ujung tombak dalam menegakkan peraturan daerah. Akan tetapi saat ini kita perlu mengedapankan kerja cerdas dalam menggempur peredaran rokok ilegal, keberadaannya sudah sangat marak,” kata Asra melalui Pj Sekda Aceh Tamiang, Tri Kurnia, Senin (30/9/2024).

Salah satu kerja cerdas yang bisa dilakukan ialah menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.010 tentang Cukai Tahun 2022. Masyarakat juga harus terus diberi edukasi kalau rokok ilegal merupakan salah satu penyebab yang menghancurkan bangsa.

"Kita tahu bahwa salah satu pendapatan negara dalam membangun bangsa ini didapat dari pajak. Oleh karena itu peredaran rokok ilegal yang tidak membayar pajak ini tentu saja mengurangi pendapatan negara, sehingga dengan berkurangnya pendapatan negara tentu saja berdampak pada pembangunan,” bebernya. 

Secara khusus Pemkab Aceh Tamiang telah membahas persoalan ini dengan datok penghulu yang berada di lima kecamatan, yakni Karangbaru, Kota Kualasimpang, Rantau, Seruway dan Bendahara. 

Peran serta kecamatan ini dalam menggempur rokok ilegal sangat penting karena memiliki posisi yang strategis.

Diketahui tiga kecamatan pertama merupakan pusat perekonomian di Aceh Tammiang, sedangkan dua kecamatan terakhir terletak di wilayah hilir yang rentan menjadi jalur penyelundupan. 

Jumlah datok penghulu diperkirakan lebih dari 100 orang sesuai jumlah kampung yang berada di dalam kecamatan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved