Berita Langsa

Ditegur Karena ‘Nyabu’, Pemuda Ngamuk dan Bakar Rumah Janda Tua, Endingnya Bonyok Dihajar massa

Tidak terima ditegur, malam itu JP marah-marah dan mengancam Nek Rubiah bahwa akan membakar rumahnya tersebut. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaku JP saat dibawa ke puskesmas oleh petugas Kepolisian karena dihajar massa usai membakar rumah seorang nenek (janda duafa) di Gampong Sungai Paoh Tajung, Kecamatan Langsa Barat. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang pemuda berinisial JP (18), diduga membakar rumah seorang janda tua di Gampong Sungai Paoh Tajung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Beruntung api bisa cepat dipadamkan karena duluan ketahuan oleh korban Nek Rubiah (69), sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (1/10/2024).

Informasi diperoleh dari masyarakat menyebutkan, bahwa pelaku JP selama ini kerap membuat masalah di sana.

Perilakunya diduga karena pengaruh kecanduan narkotika jenis sabu-sabu. 

Sebelum membakar rumah Nek Rubiah saat Subuh, malam harinya JP ketahuan dan ditegur oleh Nek Rubiah agar tidak memakai narkoba di belakang rumahnya.

Tidak terima ditegur, malam itu JP marah-marah dan mengancam Nek Rubiah bahwa akan membakar rumahnya tersebut. 

Bahkan pada bulan Mei 2024 lalu, JP juga ditangkap warga karena melakukan pencurian sepeda milik masyarakat setempat. 

Namun waktu itu pelaku bersama korban dan masyarakat dimediasi dan berdamai di kantor polisi, dengan syarat ia tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Dalam surat perjanjiannya, jika ia melakukan perbuatan kriminal lagi di Gampong Sungai Paoh Tanjung, maka ia akan diproses hukum. 

Penangkapan JP oleh masyarakat terbilang agak sulit.

Karena setelah digerebek di tempat persembunyiannya di daerah hutan gampong setempat, ia sudah kabur duluan.

Akhirnya pelarian pelaku JP berakhir, setelah ia ketahuan oleh warga berada di salah satu tempat di sekitar RS UMMI Langsa, di Jalan Medan-Banda Aceh, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH menyebutkan, JP kini telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat setelah sebelumnya ditangkap warga Gampong Sungai Paoh Tanjung.

Menurut Kapolsek, kronologis kejadiannya berawal pada pukul 06.00 WIB, korban melaporkan kepada perangkat gampong bahwa JP hendak membakar rumahnya.

Akan tetapi perbuatan pelaku ketahuan korban, sehingga api yang mulai membakai bagian belakang rumah itu masih sempat dipadamkan oleh korban.

Mendapatkan laporan korban, selanjutnya masyarakat sejak pagi beramai-ramai mencari pelaku hingga ditemukan di Jalan Medan-Banda Aceh. 

Bahkan pelaku sempat babak belur dihajar massa yang memang sudah cukup gerah terhadap tindak tanduk pelaku selama ini di gampong.

Sementara petugas Polsek Langsa Barat yang mendapat laporan itu langsung menjemput dan mengamankan JP ke Mapolsek Langsa Barat.

"Sebelum kita bawa ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JP sempat kita bawa ke puskesmas untuk mengobati luka di kepalanya," ucap Kapolsek.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved