Mata Lokal Memilih
Segini Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DPR RI, Butuh Dana Rp 30 M per Bulan
Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 kali ini merupakan yang terbanyak jika dibandingkan dengan tiga periode
Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 kali ini merupakan yang terbanyak jika dibandingkan dengan tiga periode
SERAMBINEWS.COM -- Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 dilantik hari ini, Selasa (1/10/2024).
Hal ini menjadi langkah para wakil rakyat berkarir di dunia politik.
Dari 580 anggota DPR RI, sebanyak 23 orang di antaranya berlatar belakang sebagar artisHari ini, Selasa (1/10/2024) sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik.
Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 kali ini merupakan yang terbanyak jika dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya.
Pada periode 2019-2024, jumlah anggota DPR RI yang diambil sumpahnya sebanyak 575 orang.
Pada tahun ini, jumlah anggota DPR RI bertambah sebanyak 5 orang hingga totalnya mencapai 580.
Adapun sebanyak 580 orang ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.
Mereka akan dilantik di gedung parlemen, kawasan Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2024) hari ini.
Memiliki jumlah terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, berapa anggaran yang harus digelontorkan negara untuk membayar gaji hingga tunjangan anggota DPR RI?
Gaji dan Tunjangan Setiap Anggota DPR
Gaji dan tunjangan Anggota DPR RI kerap disorot oleh publik.
Apalagi jika kinerja Anggota DPR RI dipertanyakan.
Seperti diketahui ada tiga tugas dan fungsi utama DPR RI sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Yakni fungsi legislasi membuat aturan perundang-undangan, kemudian membahas dan memutuskan anggaran negara serta pengawasan terhadap eksekutif pemerintahan.
Nah, aturan mengenai gaji pokok anggota DPR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 per bulan.
Namun berbeda dengan gaji pokok wakil ketua DPR dan ketua DPR.
Yakni gaji wakil ketua DPR Rp 4.620.000 sebulan.
Sedangkan ketua DPR menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 sebulan.
Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.
Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tunjangan terbagi atas dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.
Tunjangan melekat terdiri dari:
- Tunjangan istri/suami Rp 420.000
- Tunjangan anak Rp 168.000
- Uang sidang/paket Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa
- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813
Tunjangan lain terdiri dari:
- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
- Asisten anggota Rp 2.250.000
Jika semua komponen di atas dijumlahkan maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulannya.
Total Anggaran Negara untuk Gaji Anggota DPR
Jika setiap anggota DPR memperoleh gaji dan tunjangan setiap bulan sebesar Rp 54.051.903 maka total anggaran negara yang dikeluarkan untuk membayar gaji dan tunjangan sebanyak 580 anggota DPR adalah sebesar Rp 31.350.103.740 per bulan.
Daftar Artis Dilantik jadi Anggota DPR RI
Dari 580 nama, terdapat 23 anggota DPR yang berlatar belakang artis.
Siapa saja mereka?
1. Ashraff Abu
Partai: Golkar
Dapil: Jawa Tengah X
Jumlah Suara: 177.436
2. Arzeti Bilbina
Partai: PKB
Dapil: Jawa Timur I
Jumlah suara: 62.790
3. Ahmad Dhani
Partai: Gerindra
Dapil: Jawa Timur I
Jumlah suara: 134.227
4. Dede Yusuf
Partai: Demokrat
Dapil: Jawa Barat II
Jumlah Suara: 210.179 suara
5. Denny Cagur
Partai: PDI-P
Dapil: Jawa Barat II
Jumlah suara: 58.043
6. Dina Lorenza
Partai: Demokrat
Dapil: Jawa Timur III
Jumlah suara: 52.983
7. Dessy Ratnasari
Partai: PAN
Dapil: Jawa Barat IV
Jumlah Suara: 78.306
8. Eko Patrio
Partai: PAN
Dapil: DKI Jakarta I
Jumlah suara: 93.673
9. Iyeth Bustami
Partai: PKB
Dapil: Riau I
Jumlah suara: 80.750
10. Melly Goeslaw
Partai: Gerindra
Dapil: Jawa Barat I
Jumlah suara: 75.369
11. Moreno Soeprapto
Partai: Gerindra
apil: Jawa Timur V
Jumlah suara: 112.313
12. Mulan Jameela
artai: Gerindra
Dapil: Jawa Barat XI
Jumlah suara: 83.526
13. Nico Siahaan
Partai: PDI-P
Dapil: Jawa Barat I
Jumlah suara: 56.516
14. Nurul Arifin
Partai: Golkar
Dapil: Jawa Barat I
Jumlah suara: 63.197
15. Nafa Urbach
Partai: NasDem
Dapil: Jawa Tengah VI
Jumlah suara: 67.652
16. Once Mekel
Partai: PDI-P
Dapil: DKI Jakarta II
Jumlah suara: 47.896
17. Pasha Ungu
Partai: PAN
Dapil: DKI Jakarta III
Jumlah suara: 50.222
18. Primus Yustisio
Partai: PAN
Dapil: Jawa Barat V
Jumlah suara: 128.892
19. Rachel Maryam
Partai: Gerindra
pil: Jawa Barat II
umlah suara: 114.749
20. Rieke Diah Pitaloka
Partai: PDI-P
Dapil: Jawa Barat VII
Jumlah suara: 94.201
21. Tommy Kurniawan
Partai: PKB
Dapil: Jawa Barat V
Jumlah suara: 100.656
22. Uya Kuya
Partai: PAN
Dapil: DKI Jakarta II
Jumlah suara: 46.326
23. Verrell Bramasta
Partai: PAN
Dapil: Jawa Barat VII
Jumlah suara: 94.810
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI yang Dilantik Hari Ini, 580 Orang Butuh Lebih Rp 30 M per Bulan,
DPRK Aceh Besar Umumkan Pemenang Pilkada 2024, Bupati Terpilih Diharapkan Berkolaborasi |
![]() |
---|
Debat Pertama Paslon Wali Kota Banda Aceh Dijadwalkan 30 Oktober, Ini Nama Para Panelis |
![]() |
---|
Prabowo Ingin Mualem-Dek Fadh Menang di Aceh, Mualem: Tentu Ini Sangat Baik bagi Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Mulai Tiba di Simeulue |
![]() |
---|
Ini Lokasi Pemasangan APK Pilkada 2024 di 10 Kecamatan di Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.