Berita Banda Aceh

Target PAD Parkir Kota Banda Aceh 2024 Rp10 Miliar

Aqil menyampaikan, hingga akhir September 2024 capaian retribusi parkir Kota Banda Aceh sudah menyentuh angka 50 persen lebih.

Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Petugas Dishub Kota Banda Aceh, menertibkan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang menjalankan aktivitas malam-malam libur. FOR SERAMBINEWS.COM 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp10 miliar.

“Target kita Rp10 miliar. Tapi capaiannya di akhir tahun nanti baru kita ketahui,” kata Plt Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Aqil Perdana Kesumah, Selasa (1/10/2024). 

Aqil menyampaikan, hingga akhir September 2024 capaian retribusi parkir Kota Banda Aceh sudah menyentuh angka 50 persen lebih.

Karena itu, pihaknya melakukan sejumlah upaya untuk mengejar target tersebut salah satunya kerjasama dengan pihak ketiga. 

Aqil menuturkan, pihaknya tetap optimis retribusi parkir Kota Banda Aceh akan lebih baik dari tahun sebelumnya, meski capaiannya baru menyentuh 50 persen lebih dari target Rp10 miliar. 

“Ya kita harus lah optimis, cuma faktor usaha dan cuaca juga mempengaruhi capaian PAD parkir,” ujarnya.

Baca juga: Parkir Indomaret dan Alfamart di Banda Aceh Tidak Lagi Gratis

Capaian retribusi parkir sangat tergantung pada kondisi ekonomi, pembangunan, dan cuaca di Banda Aceh.

Kendati demikian, bagaimana pun kondisi pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin supaya target bisa tercapai.

“PAD parkir sesuai keadaan, coba sekarang kan ada angin dan hujan mana ada orang keluar. Terus ada pembangunan IPAL, kan banyak lahan parkir yang kena juga. Jadi ngak tetap hasilnya,” tuturnya.

Aqil menambahkan, di samping upaya mencapai target retribusi parkir tahunan, Dishub Kota Banda Aceh juga memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat bawah termasuk juru parkirnya.

“Jadi semua itu harus kita jembatani, supaya pemerintah kota bisa juga dapat retribusi parkir secara maksimal, kemudian kita memperdayakan ekonomi masyarakat bawah juga,” ungkapnya.

Seperti diketahu, tarif parkir umum di Kota Banda Aceh sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua per sekali parkir dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir

Sementara di sejumlah lokasi tertentu, seperti di Jalan Diponegoro atau depan Pasar Aceh, tarif parkir yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua per sekali parkir dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir.

Baca juga: Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI Paling Kaya dari Kalangan Artis, Harta Kekayaannya Rp190,8 Miliar

Baca juga: Siasat Licik Pria Malaysia Pacari 2 Wanita Indonesia, Ternyata Dijadikan Kurir Sabu, Begini Nasibnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved