Berita Banda Aceh

Polda Aceh Amankan 7 Terduga Pelaku Keributan di Kantor Perkim Aceh

Menurut Kabid Humas Polda Aceh, hingga kini motif pasti di balik kemarahan kelompok pria berpakaian preman itu masih dalam

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
HUMAS POLDA ACEH
PELAKU KERIBUTAN DIAMANKAN - Tujuh orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang diamankan Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu (13/8/2025) malam.  

Menurut Kabid Humas Polda Aceh, hingga kini motif pasti di balik kemarahan kelompok pria berpakaian preman itu masih dalam penyelidikan.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme.

Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rabu (13/8/2025) malam.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh, hingga kini motif pasti di balik kemarahan kelompok pria berpakaian preman itu masih dalam penyelidikan.

Joko juga mengatakan, bahwa para terduga pelaku itu diamankan hari ini untuk dimintai keterangan mendalam terkait peran masing-masing dalam keributan tersebut.

Adapun ketujuh orang yang sementara diamankan adalah M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.

Baca juga: Sekelompok Pria Mengaku “Ban Teubit Uteun” Mengamuk di Kantor Dinas Perkim Aceh

“Ketujuh terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh.

 Polisi memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Joko menegaskan, Polda Aceh akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

"Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak," ungkapnya.

Joko menambahkan, bahwa Polda Aceh tidak akan memberi ruang aksi premanisme berkembang di Tanah Rencong.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria berpakaian preman mengamuk di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Baca juga: Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan

Kejadian tersebut berlangsung di ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Arief, Selasa (12/8/2025). 

Kadis Perkim Aceh, T Aznal Zahri, mengatakan kelompok tersebut mengaku baru keluar dari hutan “ban teubit uteun” dan diduga meminta kejelasan proyek untuk mereka.

“Dari pengakuan, mereka menyebut diri orang-orang ‘ban teubit uteun’ dari Aceh Timur,” kata Aznal dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025). (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved