Breaking News

Harga Emas

Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Segini Rincian Harga Emas Jumat 4 Oktober 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Jumat (4/10/2024) berada di angka Rp 1.47

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Thomas Breher/Pixabay
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (4/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update Harga emas hari ini, Jumat (4/10/2024).

Menjelang akhir pekan, Harga emas Kembali mengalami kenaikan.

Kenaikan Harga emas hari ini merupakan kesekian kalinya dalam pekan awal Oktober 2024 ini.

Berdasarkan pantauan Serambinews.com, harga emas sudah mulai mengalami kenaikan sejak perdagangan Senin (29/9/2024) lalu.

Lalu pada Selasa (1/10/2024), harga emas sempat turun tajam dan kembali melambung pada perdagangan Rabu (2/10/2024).

Kenaikan itu terus berlanjut hingga perdagangan Kamis (3/10/2024) dan Jumat hari ini.

Alhasil harga emas yang dijual hari ini menjadi semakin tinggi.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Naik Capai Rp 30 Ribu Per Mayam, Berikut Rincian Harga 4 Oktober 2024

Harga emas hari ini 4 Oktober 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Jumat (4/10/2024) berada di angka Rp 1.471.000 per gram. 

Harga emas tersebut tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 dari harga sebelumnya.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam sudah beberapa kali mengalami kenaikan setelah sempat turun tajam pada Selasa (1/10/2024). 

Terakhir, harga emas Antam naik sebesar Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 1.464.000 menjadi Rp 1.469.000 per jam.

Selain itu tak hanya harga beli, harga buyback emas batangan Antam hari ini juga ikut menguat.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 1.309.000 per gram.

Harga buyback tersebut tercatat naik Rp 2.000 dari harga sebelumnya Rp 1.307.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Emas Murni di Lhokseumawe Per 3 Oktober 2024 Tembus Rp 3.891.500/Mayam, Cek Harga Emas London & Paon

Rincian harga emas batangan antam

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 4 Oktober 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 785.500

- 1 gram Rp 1.471.000

- 2 gram Rp 2.882.000

- 3 gram Rp 4.298.000

- 5 gram Rp 7.130.000

- 10 gram Rp 14.205.000

- 25 gram Rp 35.387.000

- 50 gram Rp 70.695.000

- 100 gram Rp 141.312.000

- 250 gram Rp 353.015.000

- 500 gram Rp 705.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.411.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Baca juga: Harga Emas Kian Melambung di Banda Aceh, Emas Murni Kini Rp 4,23 Juta per Mayam Edisi 3 Oktober 2024

Baca juga: Naik Tajam, Harga Emas di Banda Aceh per 3 Oktober 2024 Tembus Rp 4,2 Juta Lebih per Mayam

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved