Breaking News

Berita Banda Aceh

Lembaga Amil Zakat di Banda Aceh Wajib Terdaftar di Baitul Mal

Semua lembaga amil zakat yang ada di Banda Aceh wajib terdaftar dan berkoordinasi dengan Baitul Mal Banda Aceh

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO
FOTO ILUSTRASI - Seorang warga membayar zakat fitrah secara daring di tenda zakat Baznas di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/5/2021). Baznas setempat membuka tenda zakat di berbagai titik keramaian untuk menerima pembayaran zakat fitrah sekaligus sosialisasi sistem pembayaran zakat digital melalui Quick Response (QR). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH –  Semua lembaga amil zakat yang ada di Banda Aceh wajib terdaftar dan berkoordinasi dengan Baitul Mal Banda Aceh

Hal itu berdasarkan keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 422 Tahun 2024 telah ditetapkan keputusan tentang Pola Koordinasi Lembaga Amil Zakat di Kota Banda Aceh.

Hal ini sebagai upaya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi dalam pengumpulan dan penyaluran zakat antar Baitul Mal Kota, Baitul Mal Gampong, dan Lembaga Amil Zakat yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP, M.Si dalam kegiatan pembinaan BMG, Kamis (3/10/2024). 

Baca juga: Baitul Mal Aceh Minta PP Zakat Pengurang Pajak Segera Berlaku di Aceh

“Posisi Baitul Mal Kota Banda Aceh di sini adalah sebagai koordinator dalam pelaksanaan koordinasi Lembaga Amil Zakat di Kota Banda Aceh,” ujar Wahyudi

Adapun mengenai mekanisme koordinasi yang dimaksud yaitu melaksanakan rapat koordinasi secara berkala, pelaporan kegiatan dan keuangan Lembaga Amil Zakat secara berkala setiap enam bulan sekali melalui sistem informasi yang ditetapkan oleh Baitul Mal Kota.

“Selanjutnya koordinasi lebih lanjut untuk berbagi pakai data muzakki dan mustahik dalam rangka pengumpulan dan penyaluran zakat yang merata dengan tujuan mensejahterakan senif penerima zakat,” pungkasnya.(mun)

Baca juga: Warga Aceh Lari Saat Disandera Jaringan Narkoba di Malaysia, Haji Uma dan PPAM Bantu Pemulangan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved