Internasional
Warga Aceh Lari Saat Disandera Jaringan Narkoba di Malaysia, Haji Uma dan PPAM Bantu Pemulangan
Ismail Arif (33) asal Aceh Tamiang, korban penyanderaan dan tindak penyiksaan oleh jaringan sindikat narkoba di Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan
Haji Uma dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Tamiang, Korban Sandera Jaringan Narkoba di Malaysia
SERAMBINEWS.COM, ACEH TAMIANG - Ismail Arif (33) asal Aceh Tamiang, korban penyanderaan dan tindak penyiksaan oleh jaringan sindikat narkoba di Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan ke Aceh.
Korban dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024).
Selanjutnya langsung dipulangkan ke Aceh Tamiang dengan di dampingi oleh Staf Penghubung anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma.
Baca juga: Pemuda Tamiang Jadi Jaminan Transaksi Narkoba & Disekap di Malaysia, Keluarga Minta Bantuan Haji Uma
Berdasarkan keterangan dari Teuku Ricky, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM).
Setelah mengalami penyanderaan kurang lebih selama seminggu di daerah Shah Alam, korban berhasil melarikan diri sekitar Senin (23/9/2024) lalu.
Selanjutnya menghubungi keluarga di Aceh Tamiang.
Mendapat informasi itu, keluarga korban kemudian menghubungi anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma.
Selanjutnya Haji Uma berkoordinasi dengan tim PPAM dalam upaya untuk perlindungan korban di Malaysia.
Baca juga: Pemuda Aceh Disekap Mafia Sabu Thailand, Jaminan Pembelian Narkoba, Alami Penyiksaan Berat
Setelah dua hari bertahan di Shah Alam, korban melalui koordinasi dengan PPAM kemudian diarahkan menuju ke daerah Chow Kit, Kuala Lumpur.
Korban ditampung di rumah seorang anggota tim PPAM yang juga membantu kebutuhan makan korban selama 10 hari di sana.
PPAM juga membantu proses pengurusan untuk pemulangan korban ke Aceh.
Biaya pengurusan hingga pemulangan berasal dari keluarga korban Rp 3.700.000 dan dari bantuan Haji Uma Rp. 2.000.000 serta juga biaya tambahan untuk pengurusan dari PPAM.
Selain itu, Haji Uma juga ikut membantu biaya sebesar Rp 1.500.000 untuk tiket pesawat kakak korban yang menjemput ke Malaysia.
Kemudian biaya transportasi korban dan kakaknya dari Bandara Kuala Namu ke Aceh Tamiang.
Baca juga: Lagi, Pemuda Aceh Jadi Korban Penipuan kerja di Kamboja, Minta Bantuan Haji Uma
Trump Ngamuk! Gugat Wall Street Journal Rp160 Triliun Gara-Gara Nama Dicatut di Kasus Epstein |
![]() |
---|
Hakim AS Blokir Perintah Trump soal ICC, Sebut Langgar Kebebasan Berbicara |
![]() |
---|
Trump Frustasi dengan Putin, Jengkel karena Terus Membunuh di Ukraina, Pertimbangkan Lagi Sanksi |
![]() |
---|
Tarif AS Naik Lagi! Perang Dagang Jilid Dua di Depan Mata? China Ultimatum Amerika dan Sekutunya |
![]() |
---|
Trump Ancam Hukum Negara Pendukung BRICS, Siap-Siap Dihantam Tarif 10 Persen! Indonesia Termasuk! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.