Berita Pidie Jaya

Anggota DPRK Pijay Desak Ditertibkan Mobil Dinas, Begini Jawaban Sekda

'Hampir kebanyakan Kendaraan Dinas yang digunakan pejabat dalam lingkungan jajaran Pemkab telah menjadi hak pribadi

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Anggota DPRK Pijay, Nazaruddin Ismail SPdI 

'Hampir kebanyakan Kendaraan Dinas yang digunakan pejabat dalam lingkungan jajaran Pemkab telah menjadi hak pribadi

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) mendesak pemerintah setempat untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas.

Diduga sejumlah mobil dinas seharusnya menggunakan plat polisi berwarna merah telah diselewengkan dengan menggantikan plat palsu berwarna hitam sebagai milik pribadi.

'Hampir kebanyakan Kendaraan Dinas yang digunakan pejabat dalam lingkungan jajaran Pemkab telah menjadi hak pribadi dengan menggunakan plat hitam secara permanen," sebut anggota DPRK Pijay, Nazaruddin Ismail SPdI kepada Serambinews.com, Selasa (8/10/2024).

Dijelaskan politisi dari partai Demokrat itu, persoalan potensi penyimpangan ini semakin kental saat tahapan  pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang. 

Hanya saja sejumlah pejabat teras dalam lingkungan Setdakab tanpa rasa malu menggunakan mobil negara dengan menggunakan plat hitam secara 'Abadi'.Maka secara kewenangan selaku anggota dewan memiliki hak imunitas untuk mendesak para pengambil kebijakan baik Bupati maupun Sekda untuk dapat menindaklanjuti agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.

Menurut Ustadz Am sapaan akrab Nazaruddin Ismail Karena hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang milik Negara / Daerah. 

'Di samping bertentangan dengan peraturan pemerintah, tindakan tersebut juga cermin dari dekadensi moral pejabat.

Jangan secara vulgar mempertontonkan kemewahan dengan memanfaatkan jabatan ditengah-tengah kesusahan masyarakat,"ujarnya .

Plt Sekda Pijay, Bahron Bakti ST MT kepada Serambinews.com, Selasa (8/10/2024) mengatakan, pihaknya segera memanggil setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mempertanyakan keabsahan eksistensi penggunaan mobil dinas yang mengalihkan plat merah ke plat hitam.

'Apapun hal ini tidak dibenarkan, maka  kami dengan komitmen tinggi segera melakukan penertiban secara bijaksana,"ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved