Berita Lhokseumawe
Diduga Dianiaya, Polisi Olah TKP Penemuan Jenazah Istri Dokter di Lhokseumawe
Korban diidentifikasi bernama, Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nur Nihayati
Korban diidentifikasi bernama, Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di rumah toko (ruko).
Ternyata perempuan tersebut merupakan istri seorang dokter di Lhokseumawe.
Ia diduga dianiaya di sebuah ruko tempat praktek dokter di jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (8/10/2024) malam.
Baca juga: Mayat Istri Dokter yang Ditemukan di Ruko Praktik Lhokseumawe Diduga Dianiaya
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, SH menyebutkan, Tim inafis tiba dilokasi pukul 20.35 WIB.
Korban diidentifikasi bernama, Laksmiwati Anggraini (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter.
Ia merupakan istri dari dokter berinisial S, pemilik praktek tersebut.
Lanjutnya, keterangan salah seorang saksi di lokasi, ia pertama kali melihat seseorang ketika hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Maghrib.
Secara tidak sengaja, ia melihat orang tersebut dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih (sepertinya seorang perempuan).
Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya prihal kejadian tersebut.
Pada saat yang bersamaan, sebut IPTU Yudha, dokter S yang baru selesai melaksanakan shalat Maghrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam.
Ketika tiba di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas.
Dengan segera, dokter S meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati.
Korban diduga di lakukan penganiayaan sehingga meninggal dunia, ungkap Kasat Reskrim Yudha.
Menurutnya, dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk.
Kasat Reskrim menjelaskan, korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan.
Sementara di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.
Selain itu, kata sambung Yudha, barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah turut diamankan.
Lalu di kamar samping ruang praktek dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktek.
Hasil Visum di RS Cut Meutia, lanjut Iptu Yudha, menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
"Dan DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban," pungkasnya.(*)
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Sebut Angka Stunting di Lhokseumawe Turun, Ini Datanya |
![]() |
---|
Dandenpom IM/1 Sertijab Tiga Dansubdenpom dan Pelepasan Satu Perwira |
![]() |
---|
Jelang Maulid, Pemko Lhokseumawe Gelar Pasar Murah 8 Hari, Cek Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.