Gugat Cerai, Baim Wong Benarkan Setahun Dikhianati Paula Verhoeven dan Teman Dekatnya

"Saya nggak nyangkanya ketika saya mengetahui ada telepon laki-laki itu diganti sama pihak wanita diganti sama pihak laki-laki," tuturnya

Editor: Faisal Zamzami
Kolase tribunnews
Paula Verhoeven resmi digugat cerai Baim Wong. 

 
Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. 

Selain menuntut bercerai, Baim Wong juga meminta pihak pengadilan untuk memberikan hak asuh kedua anaknya kepadanya.

"Pemohon meminta untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh dari kedua anaknya," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (8/10/2024).

Baim Wong tak menyertakan urusan harta gana-gini dalam poin gugatannya.

Adapun sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024.

"Untuk agenda sidang perdana sudah terjadwal. Sidang akan digelar pada 23 Oktober 2024," ujar Taslimah.

Pada sidang perdana itu, kedua pihak diwajibkan hadir untuk melakukan mediasi.

Sebagai informasi, Baik Wong mendaftarkan cerai melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Sebagai informasi, Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018.

Keduanya dikaruniai dua anak laki-laki.

Baca juga: Menpan RB Resmikan MPP Digital Aceh Besar

Baca juga: Terungkap Alasan Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven Usai 6 Tahun Bersama, Tuntut Hak Asuh Anak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved