Selebriti

Masalah kian Melebar, Keluarga Vadel Badjideh Tak Terima Dihina, Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

"Tadi laporan kami sudah diterima dan sudah keluar LP. NM dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik," kata Razman Arif Nasution.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Kolase: Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani 

"Kami yakin pastinya. Kami bawa bukti dan gak lama diskusi, laporan kami diterima. Ini bukan rekayasa, dia memaki maki, menghina, memfitnah, melakukan ujaran kebencian, dan body shamming," ujar Razman Arif Nasution.

Sebelum keluarga Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution sudah lebih dulu melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2024).

Laporan Razman diterima petugas dengan nomor perkara LP: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Razman melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial.

Dalam laporan Razman Arif Nasution, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 Syat 3 juncto, UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311. (Wartakota/ARI)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Vadel Badjideh Tak Terima Dihina, Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved