PPPK 2024
Bolehkah Daftar PPPK Setelah Sebelumnya Daftar CPNS 2024 ? Simak Jawaban BKN
Banyak masyarakat Indonesia yang penasaran tentang kebolehan mendaftar PPPK 2024 setelah sebelumnya mendaftar CPNS 2024.
SERAMBINEWS.COM - Banyak masyarakat Indonesia yang penasaran tentang kebolehan mendaftar PPPK 2024 setelah sebelumnya mendaftar CPNS 2024.
Pertanyaan ini semakin populer di tengah rekrutmen CPNS dan PPPK yang berlangsung saat ini.
Pendaftaran pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi dibuka pada Selasa, (1/102024).
Dengan demikian, individu yang telah mendaftar untuk CPNS 2024 dapat bernapas lega, karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan penjelasan.
Dalam pernyataan resmi, BKN mengonfirmasi bahwa pendaftaran PPPK tetap terbuka bagi mereka yang juga telah mendaftar CPNS.
Dikutip dari postingan Instagram @bkngoidofficial, Selasa (27/8/2024), BKN menuliskan, calon pelamar yang sudah membuat akun SSCASN diperbolehkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024.
Menurut BKN, meskipun demikian calon pelamar PPPK tidak boleh meneruskan pendaftaran sampai tahap "Submit" atau "Resume".
Lantas bagaimana ketentuannya?
Pelamar PPPK 2024 tidak boleh sampai "Submit" atau "Resume"
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama menjelaskan larangan melanjutkan pendaftaran sampai "Submit" atau "Resume" berkaitan dengan larangan pelamar CPNS untuk mengikuti seleksi PPPK, dikutip dari Kompas.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Di mana pelamar seleksi CASN hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan, CPNS atau PPPK, pada tahun anggaran yang sama," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/8/2024).
Lebih lanjut dalam Pasal 25 ayat (4) Permenpan-RB, pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.
Apabila diketahui melamar pada lebih dari satu instansi dan/atau jabatan ataupun menggunakan dua nomor identitas kependudukan berbeda, maka akan dianggap gugur.
Bahkan, peserta yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut adalah cara daftar PPPK 2024:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan golongan-golongan yang akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2024, yaitu:
- Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)
Pastikan untuk membaca kembali data yang telah diisi sebelum mengirimkan, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung menjadi bagian dari pegawai pemerintah melalui program PPPK 2024.
Baca: 2 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar PPPK 2024
Setelah mengetahui hal tersebut, calon pelamar PPPK 2024 wajib membuat akun lewat situs resmi di sscasn.bkn.go.id. untuk bisa mengikuti seleksi ini.
Sobat Wiki juga harus tahu bahwa tidak semua pelamar memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta PPPK 2024.
Pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Dalam seleksi PPPK 2024 , beberapa kelompok prioritas akan menjadi fokus utama dalam penerimaan.
Simak inilah cara mendaftar seleksi PPPK 2024:
- Membuat akun di laman resmi SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI.
- Setelah berhasil membuat akun, lengkapi biodata diri.
- Masukkan informasi pendidikan seperti ijazah dan gelar.
- Isi data sesuai informasi KTP termasuk alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan.
- Pilih jenis seleksi "PPPK."
- Pilih instansi dan formasi yang diinginkan.
- Lengkapi informasi ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih.
- Isi riwayat pekerjaan.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Periksa resume dengan teliti dan pastikan semua data yang dimasukkan benar.
- Setelah semua data dipastikan benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.
- Formasi Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024 Secara Nasional
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Jadwal untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Database BKN
- Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa sanggah: 2 - 4 November 2024
- Jawab sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5 - 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
Jadwal untuk Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah
- Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Pendaftar Seleksi PPPK di Aceh Utara Masih Minim, Ini Jadwalnya
Baca juga: Anggota DPR Kota Banda Aceh Minta Pemko Sesuaikan Formasi PPPK 2024
PPPK Tahap I Tahun 2024 Akan Segera Dilantik, Apakah Dapat THR Lebaran 2025? |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diperpanjang, Catat Jadwal Barunya dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Rincian Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia, Tertinggi hingga Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK 2024 Setelah Dilantik? Segini Besarannya |
![]() |
---|
Anda Sudah Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Paruh Waktu? Segini Gaji yang Akan Anda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.