Aceh Timur
Tujuh Nelayan Aceh Timur Ditahan di Myanmar, DKP Aceh: Sudah Ditangani KBRI Yangon
Karena angin kencang dan gelombang laut tinggi menyebabkan KM Aslam Samudera terombang-ambing hingga kapal mereka kehabisan bahan bakar...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang sempat kehilangan kabar sejak Juli lalu. Mereka diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini ditahan oleh otoritas negara Myanmar.
Nelayan KM Aslam Samudera berlabuh dari Kuala Idi, Aceh Timur sekitar 11 Juli 2024. Karena angin kencang dan gelombang laut tinggi menyebabkan KM Aslam Samudera terombang-ambing hingga kapal mereka kehabisan bahan bakar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman mengatakan, saat ini semua nelayan tersebut sudah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon.
KBRI Yangon sudah menyediakan pengacara untuk mendampingi ke tujuh nelayan tersebut, dan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan.
"Saat ini kita sedang menunggu keputusan pengadilan setempat terhadap mereka, semoga tidak terlalu lama," katanya, Rabu (9/10/2024).
Dia mengatakan, jika hasil keputusan pengadilan nantinya mereka bebas, pihaknya akan segera meminta bantuan KBRI Yangon untuk memulangkan tujuh nelayan Aceh Timur tersebut.
Pihaknya juga saat ini, tetap berkoordinasi dengan Kemlu dan membantu administrasi yang diperlukan terkait nelayan tersebut.
"Sejauh ini kita sudah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Jika ada perkembangan terbaru, langsung kita sampaikan pada pihak keluarga bersangkutan," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.